Palembang, Okupos.com | Ketua Umum Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI), Sukma Hidayat dan juga tokoh aktivis Sumatera Selatan mengutuk dan mengecam keras atas kejadian penyiraman air keras (cuko parah) terhadap aktivis agraria yang terjadi pada Kamis (19/6) lalu di Desa Campang Tiga Ulu Kabupaten OKU Timur. Atas kejadian tersebut, tentunya menambah daftar deretan panjang kriminalisasi terhadap aktivis di Sumatera selatan.
Sukma mengatakan, pelaku dan dalang di balik kejadian penyiraman cuka parah (air keras) tersebut harus di tindak tegas jika perlu pihak kepolisian menembak mati agar hal serupa tidak terjadi lagi kepada aktivis lainnya. Minggu (21/6/2020).
“Kami dari Lintas Aktivis Antara Generasi Indonesia (LAAGI) meminta kepada pihak kepolisian untuk bertindak tegas dalam menyelesaikan perkara penyiraman air keras (cuka parah) terhadap aktivis agraria ini. Jika perlu tembak mati bagi pelaku maupun dalang di balik insiten penyiraman cuka parah tersebut.” tegasnya.
Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa aksi-aksi kekerasan terhadap masyarakat dan juga aktivis adalah suatu tindakan yang biadab tanpa ada rasa keprimanusiaan sehingga sangat layak para pelaku jika ditembak mati.
“Kami mendukung penuh pihak ke polisian untuk menembak mati pelaku dan otak yang menyuruh pelaku untuk melakukan tindak pidana kekerasan, karena selain aksi pelaku yang keji juga telah melanggar hak azasi manusia.” ungkapnya.
“Hendaknya pihak kepolisian juga memeriksa perusahaan industri pembuatan cuka parah (air keras) dan mempertanyakan alur pendistribusian serta penjualan sehingga terjadi kontrol di dalam melakukan penjualan untuk menekan angka kriminalisasi agar tidak terjadi kembali penyalagunaan cuka parah (Air Keras).” ujarnya.
Harapan kami dari Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) agar pihak kepolisian dapat segera menangkap dan menembak mati pelaku dan otak dari kekerasan tersebut. Jika diperlukan Pembunuhan Misterius (Petru ) seperti era tahun 70-80 terhadap preman dapat dilakukan kembali agar dapat mengurangi aksi premanisme dan menekan jumlah tindak pidana kekerasan. tutupnya (Danu)