Pihak Rektorat Universitas PGRI Palembang Akan Mengakomodasi Dan Mengusahakan Tuntutan Mahasiswa

oleh -72 Dilihat

OKUPOS.COM, Palembang| Puluhan mahasiswa Universitas PGRI Palembang yang tergabung dalam Aliansi Kampus Biru (AKB) menyampaikan aspirasinya di halaman gedung Rektorat Universitas PGRI Palembang, pada Kamis (13/8/2020).

Aksi tersebut, dilakukan sebagai bentuk permintaan kepada pihak rektorat untuk meninjau kembali kebijakan kampus terkait biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai oleh para mahasiswa sangat menyulitkan orang tua apalagi di tengah pandemi covid 19 ini.

Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas PGRI Palembang, Nur Muhammad Habibilah meminta pihak kampus untuk memberikan keringan biaya kuliah berupa pemotongan UKT sebesar 50%, mengingat keadaan perekonomian keluarga menurun akibat dampak pandemi covid 19.

“Dampak dari pandemi covid 19 ini tentunya perekonomian orang tua kami menurun secara signifikan sehingga para mahasiswa mengalami kesulitan untuk membayar UKT tersebut. Oleh karena itu, kami meminta dan mendesak kepada pihak rektorat dapat memberikan keringanan biaya UKT sebesar 50%”

BACA JUGA  Penyidik Polres OKU Selatan Panggil Kepala DPMPD 

Nur mengatakan, selain meminta adanya pengurangan biaya UKT, dalam aksinya para mahasiswa juga menuntut beberapa point terkait kegiatan belajar mengajar, meningkatkan sarana dan prasarana bahkan mahasiswa meminta untuk meninjau kembali prihal wisuda.

“Pihaknya berharap kepada pihak kampus agar kiranya mahasiswa dapat dilibatkan dalam mengambil suatu keputusan kebijakan terutama terkait dengan mahasiswa,”harapnya.

Sementara itu, Rektor Universitas PGRI Palembang Dr. H. Bukman Lian, MM.,M.Si memberikan tanggapan terkait tuntutan mahasiswa bahwa pihaknya akan mengakomodasi dan mengusahakan tuntutan tersebut secara bertahap.

Terkait dengan tuntutan pengurangan biaya UKT, Bukman terlebih dahulu akan mendiskusikan hal tersebut dengan pihak yayasan. Keputusan dari hasil pertemuan tersebut akan sesegera disampaikan kepada mahasiswa.

“Untuk masalah tuntutan pengurangan biaya UKT, kita akan adakan musyawarah mufakat dengan pihak yayasan dan tidak adanya unsur tekan menekan. Mahasiswa kita harapkan bersabar untuk menunggu keputusan tersebut” ungkap Rektor.

BACA JUGA  508 ASN OKU Selatan Di Lantik, Bupati Popi Ali Tegaskan Soal Tanggung Jawab

Sementara itu, terkait tuntutan sarana dan prasarana kampus, pihaknya akan terus melakukan perbaikan namun membutuhkan waktu dalam proses perbaikannya.

“Fasilitas akan kita perbaiki secepatnya namun secara bertahap, tetapi tidak bisa langsung selesai begitu saja tentunya membutuhkan waktu dalam penyelesaianya agar optimal hasilnya nanti” ujarnya.

Bukman juga menguraikan terkait dengan perkuliahan berbasis daring (online) dinilai mahasiswa kurang efektif, maka pihaknya akan tetap berkomitmen akan terus melanjutkannya. Karena lantaran sudah menjadi peraturan pemerintah dalam hal ini Kemendikbud.

“Kita akan tetap melakukan proses perkuliahan sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku terkait kondisi pandemi covid-19 pada saat ini” tegasnya. (Danu)

No More Posts Available.

No more pages to load.