AP3 GELAR AKSI DAMAI DI KEJATI TERKAIT INDIKASI PUNGLI DANA BOS DI DINAS PENDIDIKAN PALEMBANG

oleh -1054 Dilihat
PALEMBANG.OKU POS.Com – Aksi damai digelar oleh puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Palembang (AP3) di pelataran halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait tuntutan indikasi pungutan liar (Pungli) dana Bos yang terjadi di Dinas Pendidikan Kota Palembang, Kamis (07/11/19).
Dalam orasinya, koordinator aksi (Korak) Rubi Indarta mengatakan jika pihaknya mendesak agar indikasi pungli di dinas pendidikan Kota Palembang harus diusut tuntas. “Usut tuntas indikasi korupsi dan pungli yang dilakukan DR dan SP terhadap kepala sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) di Palembang,” ucapnya.
Menurut Rubi, AP3 memiliki video dan bukti lainnya yang dilakukan oleh oknum yang bercokol di Dinas Pendidikan Kota Palembang. Setiap dana BOS turun, oknum tersebut meminta jatah. “Tangkap dan penjarakan oknum Dinas Pendidikan Kota Palembang yang membuat laporan pertanggungjawaban dana Bos dan LPJ BOS. Jangan biarkan Kepsek SD se Kota Palembang menderita karena harus melakukan setoran setiap menerima dana BOS,” tambahkan Rubi.
“Kami juga mempunyai bukti tertulis atas pengakuan dari para kepala sekolah yang di lakukan pungli dan telah ditanda tangani. Oleh karena itu, kami minta usut tuntas kasus ini, kami antarkan bukti dan faktanya. Kami yakin di Kejati ini masih ada orang-orang yang peduli akan memberantas korupsi. Kami tidak sebarkan bukti ini karena takut Kepsek akan terancam dan kami juga takut terkena undang undang ITE,” tegasnya.
Hal serupa juga dituturkan oleh koordinator lapangan (Korlap) Rusdy, menurutnya dalam waktu dekat video rekaman bukti adanya pungli yang dilakukan oleh oknum dinas pendidikan. “Akan kami copy terlebih dahulu bukti itu, baru kami serahkan kepada pihak Kejati. Setelah itu kami minta agar Kejati menangkap dan menahan oknum yang ada dinas pendidikan Kota Palembang tersebut,” terangnya.
Dalam Orasi yang di sampaikan Syaiful, bahwa Tangkap dan Penjarakan siapapun yang terlibat indikasi korupsi atau pungli di dinas pendidikan kota palembang, kami akan memonitor indikasi tersebut hingga di usut tuntas, selain itu beliau menyerahkan kertas tuntutan aspirasi yang di terima kepala kejaksaan tinggi yang di wakili koordinator badan intelijen kajati SumSel, Irfan Wibowo.
Aksi ini disambut dengan hangat oleh Koordinator badan bagian Intelejen Kejati Sumsel, Irfan Wibowo mengatakan jika dirinya yang baru satu minggu bertugas di Kejati Sumsel ini telah diperintahkan oleh kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Sumsel. Dari hasil aksi ini AP3 mengharapkan kejati sumsel  dapat mengusut tuntas kasus pungli yg dilakukan oknum di diknas kota Palembang terhadap kepala sekolah di kota Palembang. (DN)
BACA JUGA  Sosialisasi Peraturan Bupati OKU Selatan No.43 Tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Anak Usia Dini

No More Posts Available.

No more pages to load.