Asisten I Pemkab OKU Selatan Pimpin Rapat Tim Persiapan Pengadaan Tanah Bendungan Tiga Dihaji

oleh -591 Dilihat

Muaradua.OKU POS.Com – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan Joni Rafles, AP.,M.Si. pimpin langsung Rapat Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk Perluasan Bendungan Tiga Dihaji, Bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Pemkab OKU Selatan, Rabu (03/06/2020).

Asisten I dalam sambutannya menjelaskan, bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati OKU Selatan Nomor: 302/KPTS/DPMPTSP/TPPT.II/V/2020 tentang Pembentukan Tim Persiapan Pengadaan Tanah Untuk Perluasan Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji seluas +- 334,62 Hektar, yang Terletak di Kecamatan Tiga Dihaji dan Kecamatan Mekakau Ilir Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Sedangkan Surat Keputusan Bupati OKU Selatan Nomor:302/KPTS/DPMPTSP/TPPT.II/V/2020 merupakan tidak lanjut dari Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor :258/KPTS/DLHP/2020 tentang Pendelegasian Kewenangan Persiapan Pengadaan Tanah untuk Perluasan Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji seluas +- 334,62 HA yang terletak di Kecamatan Tiga Dihaji dan Kecamatan Mekakau Ilir Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA  Camat Buay Pematang Ribu Tengah Terima Penyerahan Tanah Wakaf Pembangunan Masjid

Di katakannya, ” Asisten I berharap melalui Rapat ini seluruh Tim Persiapan memahami apa yang harus dilakukan, dan bersinergi aktif dalam koordinasi, sehingga seluruh tujuan yang ada dalam Surat Keputusan Bupati OKU Selatan berjalan dengan baik, ” Tegasnya.

Selanjutnya Rapat Teknis Tim Persiapan dipimpin langsung oleh Ketua Tim yakni Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten OKU Selatan.

Dalam kesempatan ini Perwakilan Kejaksaan Negeri OKU Selatan dan BPN OKU Selatan menyampaikan Materi Pengadaan Tanah Persiapan Perluasan Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji Kabupaten OKU Selatan.

BACA JUGA  Tim Buser Polres OKU Selatan Ringkus Spesialis Pembobol Rumah

Diihadiri langsung oleh rombongan dari balai besar wilayah Sungai Sumatera VIII, Kejaksaan Negeri OKU Selatan, BPN OKU Selatan, Asisten II, Kepala Dinas PU, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pertanian, Kabag Hukum, Camat Mekakau Ilir, Camat Tiga Dihaji, Kepala UPTD KPH Wilayah VII Mekakau-Saka, Kepala Desa Sukabumi, Kepala Desa Pere’an, dan Kepala Desa Selabung Belimbing Jaya. (Yuni)

No More Posts Available.

No more pages to load.