Asisten II Pemkab OKU Selatan Rapat Bersama Kementerian Agraria

oleh -601 Dilihat
Muaradua.OKU POS.Com – Dalam rangka pengendalian dan pemafaatan tata ruang kawasan Danau Ranau Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Hermansyah Said, S.Ip, hadiri rapat bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional melalui Video Conference, bertempat di Ruang Vidcon Dinas Kominfo OKU Selatan, Kamis (02/07/2020).
Dalam rapat ini, membahas tindak lanjut legiatan penyusunan instrumen pemanfaatan kawasan sekitar Danau Ranau RDTR, dari Instrumen  Pengendalian Pemanfaatan  Ruang Kawasan Sekitar Danau Ranau OKU Selatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2019.
Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah pada tahun 2020, ini bermaksud untuk mengadakan kegiatan Pendampingan Legalisasi RDTR dan Instrumen Pengendalian Pemanfaatan  Ruang kawasan sekitar Danau Ranau.
Dalam paparan Prasetyo Wiranto, sebagai Kepala Sub Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Wilayah 1 Kementerian Agraria dan Tata Ruang menjelaskan, “Adapun Tujuan dari rencana ini, tersedianya acuan utama Pembangunan dan perangkat pengendalian pemanfaatan ruang pada kawasan sekitar Danau Ranau. Dan  manfaatnya mendukung upaya pengembangan Wilayah sekitar Danau Ranau, sekaligus untuk perlindungan dan pelestarian terhadap ekosistem Danau tersebut. Adapun harapan kedepannya Danau Ranau dapat menjadi sumber penghidupan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” Ungkapnya.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala BPN OKU Selatan, Kepala Bagian Hukum dan peserta rapat lainnya.(Yuni)
BACA JUGA  BUPATI OKU SELATAN POPO ALI : SENI DAN KEBUDAYAAN LOKAL HIASI PEMBUKAAN PERDANA FESTIVAL DANAU RAKIHAN TAHUN 2023

No More Posts Available.

No more pages to load.