Bawa Senpi dan Sajam, Satreskrim Polres OKU Amankan 2 Pelaku Asal Muaraenim

oleh -1628 Dilihat

Baturaja.OKU POS.Com – Satreskrim Polres OKU, Sumatera Selatan berhasil mengamankan 2 pemuda warga Muaraenim yang kedapatan membawa Senjata Api Rakitan (Senpira) dan Senjata tajam (Sajam), saat melintas di daerah perbatasan dari Muaraenim menuju ke Kabupaten OKU.

Etra Riawan

Adapun identitas kedua pelaku yang kesehariannya berprofesi sebagai petani asal Muaraenim tersebut, diketahui bernama Etra Riawan (27) warg Kp. I Desa Suka Merindu, Kecamatan Lubai Persada dan Efriansyah (28) warga Kp. III Desa Suka Merindu Kec. Lubai Persada, keduanya asal Muaraenim.

Hal tersebut disampaikan Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari didampingi Kasatreskrim Polres OKU AKP Alex Andryan S.Kom, Jum’at 24 Mei 2019. Yang menuturkan kronologis penangkapan pada hari Kamis tanggal 23 Mei 2019 sekira jam 10.30 Wib, ketika personil gabungan Resmob dan Unit Kamneg Polres OKU, dipimpin langsung oleh Kasatreskrim beserta Kanit Pidum Polres OKU IPDA Karbianto melaksanakan patroli di Jalur mudik perbatasan Kabupaten OKU dan Kabupaten Muaraenim.

“Pada saat melintas dijalan lingkar Cor Beton, Kelurahan Batu Kuning, Kabupaten OKU. Anggota kepolisian mencurigai 2 (dua) orang pemuda yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru. Setelah dilakukan penghadangan dan penggeledahan didapati Senpi dan sajam dari badan kedua pemuda tersebut ,”ungkap Kapolres.

BACA JUGA  Bupati OKU Drs. Kuryana Azis Hadiri Peresmian Pondok Pesantren Tahfidz Al,Qur'an Dan Peletakan Batupertama TK/PAUD Raudhatul Quran 
Pelaku Efriansyah

Kemudian, Sambung Kapolres, pada saat hendak diamankan ke mobil petugas salah satu pelaku yang bernama Etra Riawan berusaha melarikan diri. Sehingga petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, akan tetapi pelaku tidak menghiraukan tembakan peringatan tersebut. Lalu petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak pelaku untuk dilumpuhkan ,”terangnya.

Adapun barang bukti (bb) yang diamankan pihak Kepolisian Polres OKU dari hasil penangkapan ke 2 pelaku yakni, 1 (satu) unit Sepeda motor Merk Yamaha Jupiter Z warna biru Nopol: BG 4697 OW, 1. (satu) pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna hitam gagang cokelat beserta 5 butir amunisi aktif dan 1 satu butir selongsong kaliber 9mm, 2 (dua) bilah senjata tajam jenis pisau, 1 (satu) buah tas selempang warna hitam yang berisi 2 Unit Handphone Merk Nokia warna hitam dan Handphone warna hijau Merk Evercross.

BACA JUGA  Bupati OKU, Masyarakat Antusias Sambut Baik Pembangunan Jaringan Gas Rumah Tangga

Ditambah, 1 (satu) buah dompet kecil warna biru, 1 (satu) buah dompet warna hitam yang berisi KTP pelaku, 1 (satu) buah obeng plus cengkeh, 1 (satu) buah masker penutup mulut, 1 (satu) buah tang, 3 (tiga) buah spidol dan pulpen, 1 (satu) buah jimat, 1 (satu) bungkus rokok kretek. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres OKU guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Catatan Kapolres OKU.
1. Menindak lanjuti kerawanan Kamtibmas menjelang hari raya idul fitri di Wilayah OKU, anggota melaksanakan patroli di jalur mudik perbatasan Kabupaten OKU dan Kabupaten Muaraenim.

2. Tidak menutup kemungkinan para pelaku kepemilikan sajam dan senpi tersebut ingin melakukan aksi kejahatan di Wilayah hukum Kabupaten OKU, mengingat tingginya kebutuhan ekonomi menjelang hari Raya Idul Fitri.

3. Akan tetap dilakukan penyelidikan terhadap pelaku dengan cara mengiterogasi, guna mengetahui asal senjata api tersebut agar dapat segera dilakukan pengembangan demi ketentraman dan keamanan masyarakat dan pemudik. (RMW)

No More Posts Available.

No more pages to load.