Bidik Geruduk dan Laporan Dugaan KKN OPD di 3 Kabupaten Ke Kejati Sumsel

oleh -378 Dilihat

PALEMBANG, OKUPOS.com – Sejumlah massa dari Badan Informasi Data Investigasi Korupsi Sumatera Selatan (Bidik Sumsel) kembali mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk mempertanyakan laporan pengaduan sebelumnya pada 25 Januari 2023 lalu.

Bukan hanya itu saja, Bidik Sumsel juga melakukan unjuk rasa dan menyampaikan laporan pengaduan (lapdu) terkait adanya dugaan KKN di OPD Kabupaten Pali, OKI, dan OI ke Kejati Sumsel.

Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Aksi, Yongki Ariansyah, S.H dalam orasinya pada Rabu (08/02/23) di halaman kantor Sumsel.

“Aksi hari ini guna mempertanyakan lapdu yang pernah kami masukkan ke Kejati Sumsel pada 25 Januari 2023 dan juga menyampaikan lapdu atas dugaan KKN di 3 Kabupten di Sumsel, yakni Kabupaten Pali, OKI dan OI terkait dugaan KKN di beberapa OPD di 3 Kabupaten tersebut,”ungkapnya

BACA JUGA  Kapolres AKBP Zulkarnain Harahap S.I.K Pimpin Upacara PTDH 3 Personel Polres OKU Selatan

Yongki  didampingi oleh Arnoto Safutra menuturkan berdasarkan laporan dari masyarakat dan hasil monitoring tim investigasi di lapangan, pihaknya menemukan adanya dugaan KKN pada beberapa OPD ke 3 Kabupaten tersebut yang bersumber dari dana APBD dan DAK, TA 2022.

“Untuk itu, kami membawa satu bundel laporan untuk diserahkan ke pihak  Kejati sebagai bahan laporan dan diharapkan akan dapat ditindaklanjuti,” kata Yongki.

“Kami juga berharap Kejati selalu terbuka dan jangn melakukan pembatasan terhadap rakyat untuk melaporkan dugaan KKN, dengan pintu pagar tertutup ini patut diduga merupakan simbol  ada penghalangan bagi masyarakat  seperti untuk melaporkan dugaan KKN ke Kejati Sumsel, “ujarnya.

BACA JUGA  BAHARI Menepis Tudingan SPL Terhadap PT GPU: Tuduhan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Yongki juga meminta dan mendesak pihak kejati Sumsel untuk segera melakukan tindaklanjut dari laporan pihaknya sebelumnya.

“Kami minta Kejati Sumsel segera membentuk tim untuk melakukan serius dalam menindaklanjuti laporan kami baik yang baru kami masukan maupun yang sudah kami masukkan,”pungkasnya

Aksi unjuk rasa di terima oleh Fungsional Humas Kejati Sumsel Otmah,SH mengatakan apa yang menjadi laporan silahkan di masukan ke TPS dan akan segera di tindak lanjuti sesuai aturan bagian yang melakukan penyidikan,” tandasnya (Ril)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.