Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI

oleh -861 Dilihat
Baturaja.OKU POS.Com – Pemerintah daerah, wajib menyusun laporan keuangan. Laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) memberikan gambaran mengenai kondisi dan kinerja keuangan entitas tersebut. Pada dasarnya LKPI) merupakan bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana publik (APBD).
Terlebih Pasal 32 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mengamanatkan bahwa bentuk dan isi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP).
.
Laporan keuangan yang dihasilkan dari penerapan SAP berbasis aktual dimaksudkan untuk memberi manfaat lebih baik bagi para pemangku kepentingan, baik para pengguna maupun pemeriksa laporan keuangan pemerintah, dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan. Hal ini sejalan dengan salah satu prinsip akuntansi, yaitu bahwa biaya yang dikeluarkan sebanding dengan manfaat yang diperoleh.
.
Bupati OKU menyampaikan laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2020 Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera  Selatan di Palembang, Jumat (05/02/2021).
.
Sebagai bentuk komitmen laporan keuangan pemerintah daerah yang akuntabel dan transparan, Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis menyerahkan secara langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan pada jumat siang (05/02/2021).
.
Penyerahan LKPD ditandai dengan penandatangan berita acara oleh kepala BPK RI perwakilan Provinsi Sumsel dan Bupati OKU. Penyerahan LKPD Kabupaten OKU tahun anggaran 2020 diterima langsung kepala BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Harri Purwaka di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan di Palembang.
Pada acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2020, Bupati OKU di dampingi Asisten III Setda OKU Romson Fitri, S.H., M.H. Inspektur kabupaten OKU Ari Susanto Kepala dinas Pendidikan Teddy Meilwansyah, STTP., M.M, dan Kabid Akuntansi BKAD Setiawan. Sementara hadir dari BPK RI perwakilan Provinsi Sumsel,  Kasubbag Oditorat Ali Thoyib, dan pengendali teknis Inoki.
.
Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis mengatakan hari ini telah diserahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan thunder anggaran 2020, kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
.
Lebih lanjut, Pemerintah kabupaten OKU bertekad dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun ini. Dengan pencapaian meraih WTP tersebut dapat menjadi inspirasi dan tekad bagi seluruh ASN Kabupaten OKU untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga dapat mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, akuntable dan berdaya saing.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Harri Purwaka menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada Bupati OKU beserta jajaran atas kerjasama, sehingga terus berkomitmen untuk melaksanakan penyelenggaraan negara, khususnya penyelenggaraan laporan keuangan daerah yang akuntabel dan tansparan. (Yuni)
BACA JUGA  Sat Pol PP OKU Himbau Tempat Hiburan Tutup Menjelang Puasa

No More Posts Available.

No more pages to load.