Bupati OKU Menyerahkan Bantuan Langsung Tunai BLT -DD Kepada Masyarakat Kecamatan Baturaja Timur

oleh -615 Dilihat

Baturaja.OKU POS.Com – Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis Menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Penyerahan Secara Simbolis BLT DD Tahun 2020 Ini Dilakukan di Gedung Serba Guna Kecamatan Baturaja Timur, Senin (11/05/2020).

Kadin PMD OKU Ahmad Firdaus, menyampaikan laporannya tujuan kegiatan ini merupakan penanganan dampak Virus Corona (Covid19) yang menyebabkan efek terhadap perekonomian masyarakat, sehingga pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai kepada masyarakat yang terdampak, guna meringankan beban masyarakat di pedesaan.

Penyaluran BLT ini yang diwakili oleh Desa Tanjung Kemala dan Desa Terusan Kecamatan Baturaja Timur, dengan jumlah KK yang menerima BLT untuk Desa Terusan 153 KK sedangkan untuk Desa Tanjung Kemala sebanyak 148 KK.

Sasaran penerima BLT ini keluarga penerima manfaat non PKH atau non BNPT yang kehilangan mata pencaharian/berpenghasilan rendah, BLT ini di berikan selama 3 bulan terhitung sejak bulan april sampai bulan juni 2020 dengan besaran nominalnya Rp.600. 000/bulan per kepala keluarga, dan untuk bulan ini dibayarkan 2 bulan (april dan mei) sekaligus sebesar Rp. 1.200.000.

BACA JUGA  ROMI IRWANDA DI PERCAYA PIMPIN KOMISARIAT REAL ESTATE INDONESIA (REI)  OKU RAYA

Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis, mengatakan bahwa penyerahan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah ditengah-tengah covid-19, jangan dilihat besar kecil nya bantuan, tapi semoga bermanfaat dan dapat dipergunakan sebaik-baik nya untuk keperluan rumah tangga, Ungkapnya.

Penyerahan BLT sebesar Rp. 600 ribu per Kepala Keluarga yang dananya bersumber dari Anggaran Dana Desa ini adalah kali pertama dilaksanakan. Bupati OKU juga mengingatkan kepada Kepala Desa untuk memberikan data yang akurat dan valid serta dalam penyalurannya diawasi langsung oleh Camat dan BPD.

Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis menjelaskan bahwa ” Dana Desa tahun ini pengalokasiannya telah diubah mengacu pada Surat Edaran Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 yang salah satunya difungsikan menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai salah satu bentuk penanganan terhadap warga yang terdampak Covid-19,” Jelas Kuryana.

BACA JUGA  PJ. BUPATI OKU SAMPAIKAN LKPJ BUPATI OKU TAHUN 2023 DI BULAN SUCI RAMADHAN 1445 H

Kami sampaikan juga kepada masyarakat penerima manfaat BLT agar dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehingga dapat meringankan beban yang dirasakan selama terjadinya wabah pandemi Covid-19 dan tentunya kita berharap pandemi Covid-19 ini segera berakhir sehingga kita dapat hidup normal kembali dan dapat beraktifitas seperti sediakala.

Hadir acara ini, Kajari OKU, Kasdim 0403 OKU, Polres OKU, Sekda OKU, OPD, Kabag, Muspika, Kades serta perwakilan masyarakat Penerima BLT-DD. (Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.