Bupati Pimpin Rakor Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2021, Ini Arahan yang Disampaikan 

oleh -738 Dilihat
Muaradua.OKUPOS.Com — Bupati OKU Selatan Popo Ali M.B.Com. didampingi oleh Sekretaris daerah Kabupaten OKU Selatan H.Romzi, S.E., M.Si. Pimpin langsung Rapat Koordinasi bersama Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Para Kepala Badan dilingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, Rabu (28/04/2021).
Rakor ini dilaksanakan terkait menindak lanjuti hasil rapat bersama KPK beberapa hari yang lalu terkait Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemkab OKU Selatan Tahun 2021.
.
Dalam paparan Inspektur OKU Selatan menyampaikan dalam mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan dan penyelamatan keuangan dan aset daerah, ada 8 area intervensi yang dilakukan KPK, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, disetiap OPD harus segera memenuhi segala dokumen yang harus dipenuhi.
Terkait Delapan area pencegahan tindak pidana korupsi diantaranya perencanaan dan penganggaran OPD, pengadaan barang dan jasa, perizinan terpadu satu pintu, kabibilitas apip, menejemen ASN, optimalisasi pajak daerah, menejemen aset daerah, hingga tata kelola dana desa.
.
Pada tiap 8 area intervensi tersebut, KPK memetakan titik rawan dan mempersiapkan action plant dalam mengatasinya, seperti pada area perencanaan dan penganggaran APBD, titik rawannya adalah alokasi anggaran yang tidak fokus pada kepentingan publik, hibah dan Bansos yang tidak tepat serta intervensi dari pihak luar.
.
Action plan mengatasi titik rawan itu adalah e-planning dan e-budgeting yang terintegrasi, program dan kegiatan RKPD, Renja SKPD mengacu pada RPJMD.
Dalam arahan Bupati OKU Selatan menyampaikan kita apresiasi kedatangan KPK beberapa hari yang lalu sebagai tolak ukur kita berama untuk saling berbenah, sebagai upaya untuk mensejahterakan masyarakat OKU Selatan. Selanjutnya Bupati berharap Monitoring Control for Prevention (MCP) pada tahun 2021, OKU Selatan dapat menembus peringkat yang jauh lebih baik lagi dan kita juga menyampaikan informasi publik mengenai Pencegahan Korupsi yang diinisiasi oleh KPK untuk mendorong partisipasi, akuntabilitas, respon dan transparansi dari pemerintah dan masyarakat. Datanya bersumber dari kementerian dan lembaga terkait. (Yuni)
BACA JUGA  Sebanyak 2400 Peserta Sriwijaya Ranau Grand Fondo OKU Selatan Di Lepas Gubernur Sumsel

No More Posts Available.

No more pages to load.