Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Selatan Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembahasan Lima Raperda

oleh -633 Dilihat
Muaradua.OKU POS.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, menggelar rapat paripurna dalam rangka Pembahasan Lima Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2020, Rabu (26/08/2020).
Wakil Bupati OKU Selatan Sholihein Abuasir S.IP, hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan dalam rangka Pembahasan Lima Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2020.
.
Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten OKU Selatan ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan Heri Martadinata, S.E. dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten OKU Selatan Yohana Yudayanti, S.E.
.
Agenda dalam rapat paripurna ini yakni mendengarkan Laporan Panitia Khusus terhadap Pembahasan Lima Raperda Kabupaten OKU Selatan Tahun 2020, yang dalam disampaikan oleh Panitia Khusus II yang membahas Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Kabupaten OKU Selatan dan Raperda tentang Pencabutan beberapa Peraturan Daerah Kabupaten OKU Selatan, yang disampaikan oleh Anton Darmawan, S.E.
.
Dilanjutkan, dengan penyampaian Laporan Panitia Khusus III yang membahas Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten OKU Selatan dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, yang disampaikan oleh H. Asnawie, S.T
.
Terakhir penyampaian Laporan dari Panitia Khusus IV yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak Kabupaten OKU Selatan, yang disampaikan oleh Erlina Virgosia, SP.
.
Setelah penyampaian laporan dari Panitia Khusus DPRD Kabupaten OKU Selatan terhadap Lima Raperda, Sekretaris DPRD Kabupaten OKU Selatan dalam kesempatan ini membacakan Rancangan Keputusan Bersama DPRD Kabupaten OKU Selatan dan Bupati OKU Selatan, tentang Persetujuan Terhadap Lima Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2020.
.
Usai disetujui oleh para Anggota DPRD yang terhormat, dilanjutkan dengan Penandatanganan Keputusan Bersama oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan dan Bupati OKU Selatan, yang dalam kesempatan ini diwakilkan kepada Wakil Bupati OKU Selatan. Penandatanganan Keputusan Bersama ini disaksikan langsung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten OKU Selatan dan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.
.
Disampaikan oleh Wakil Bupati OKU Selatan, dalam sambutan Bupati OKU Selatan bahwasannya, DPRD Kabupaten OKU Selatan telah mengambil keputusan menyutujui Lima Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2020 untuk disepakati menjadi Peraturan Daerah.
.
“Dengan tercapainya Persetujuan Bersama antara DPRD Kabupaten OKU Selatan dengan Bupati OKU Selatan terhadap Lima Raperda Kabupaten OKU Selatan Tahun 2020, maka Pemerintah Kabupaten OKU Selatan akan melakukan penyempurnaan dan penyesuaian Raperda dimaksud, dengan mempedomani Keputusan Bersama dengan Dewan Yang Terhormat, selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten OKU Selatan,” Jelas Wabup.
.
“Namun demikian, sebelum ditetapkan oleh Bupati Lima Raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk difasilitasi,” Ujar Solihien.
Diakhir sambutannya, Wakil Bupati OKU Selatan mengucapkan terima kasih kepada Dewan Yang Terhormat, dan semua pihak yang terkait dalam pembahasan Lima Raperda Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2020.(Yuni)
BACA JUGA  Bakal Terapkan New Normal, Bupati OKU Selatan Gelar Rapat Bersama

No More Posts Available.

No more pages to load.