DPRD OKU Selatan Gelar Paripurna Pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2019

oleh -1094 Dilihat

OKU SELATAN.OKU POS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mengadakan Sidang Paripurna Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Rapat dihadiri Bupati Kabupaten OKU Selatan, Popo Ali Martopo, B. Commerce di Ruang Rapat Istimewa Kantor DPRD Kabupaten OKU Selatan, Rabu (17/07/2019). Rapat Paripurna dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRd Kabupaten OKU Selatan, Yohana Yudha Yanti, S.E.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah, staf ahli dan asisten, kepala SKPD, camat serta tokoh agama dan pemuda.

BACA JUGA  Sambut Kehadiran MPW PP Sumsel, MPC-PP OKU Gelar Pertemuan

Bupati OKU Selatan, Popo Ali dalam sambutannya mengatakan perubahan APBD adalah salah satu kegiatan rutin daerah yang merupakan bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel serta disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan memperhatikan kondisi keuangan yang terjadi saat ini maka dalam penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2019 dilakukan penyesuaian rencana pendapatan, baik yang berasal dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain.

Selain itu, Popo Ali juga menguraikan beberapa alasan yang menyebabkan dilakukannya perubahan dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 antara lain penyesuaian terhadap pendapatan derah serta pembiayaan daerah, penyesuaian perubahan peraturan Bupati OKU Selatan dan beberapa kebutuhan yng dinilai sangat prioritas dan mendesak untuk dilaksanakan.

BACA JUGA  Jelang Pilkada Serentak 2020, Polres OKU Selatan Kampanye Protokol Kesehatan dan Operasi Yustisi Penggunaan Masker

Memperhatikan berapa pertimbangan tersebut, maka pemerintah Kabupaten OKU Selatan perlu melakukan perubahan APBD tahun anggaran 2019 dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan serta mempertimbangkan kondisi dan kemampuan daerah yang tersedia saat ini.

Diakhir sambutannya, Bupati OKU Selatan berharap antara legislatif dan eksekutif dapat bersama-sama melakukan pembahasan secara cermat baik terhadap materi maupun substansi sehingga akan bermuara pada kesepakatan bersama.(ADV/Yuni)

No More Posts Available.

No more pages to load.