Enggan Beri Keterangan, Diki Humas PT. MO OKU Abaikan Konfirmasi Wartawan Terkait Gaji dan THR Pekerja Menjelang Lebaran

oleh -1444 Dilihat

Baturaja.OKU POS.Com -Terkait beberapa tuntutan ratusan karyawan kontrak dan Karyawan Harian Tetap (KHT) maupun Karyawan Buruh Harian Lepas (BHL) yang bekerja di PT Minanga Ogan (MO), melalui demo yang digelar ke Kantor induk perusahaan perkebunan sawit tersebut untuk meminta pembayaran gaji atau upah mereka yang sempat belum dibayar selama beberapa bulan oleh pihak perusahaan. Demo bertempat di Desa Lubuk Batang, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, pada tanggal 12 Maret 2019 lalu.

Adapun beberapa tuntutan yang disampaikankan oleh ratusan para pekerja/karyawan, diantaranya mempertanyakan perihal keterlambatan kenapa gaji mereka dari bulan Januari 2019 tahun ini baru dibayar hanya 50 persen, sementara ironisnya bulan Februari dan Maret upah mereka juga belum dibayar.

Dalam hal ini, sebelumnya massa juga meminta kepada pihak Perusahaan agar segera membayar lunas semua yang bersangkutan dengan hak dan gaji mereka dalam waktu dekat. Selain itu pemberian THR pada saat menjelang Lebaran nanti diberikan secara bersamaan dengan gaji mereka, ditambah beserta catu beras yang sebelumnya juga sempat ditunda PT. MO agar kembali diberikan secara rutin setiap bulan, seperti biasanya.

BACA JUGA  Kapolres dan Bupati OKU Selatan Sambut Kunker Kapolda Sumsel

Mengenai tuntuan warga pada hari itu, akhirnya pihak PT MO pun seperti dengan terpaksa menyanggupi beberapa apa yang diminta massa karena harus ditekan melalui Demo terlebih dahulu. Meski diantara beberapa poin item didalam tuntutan masaa tidak semuanya harus dikabulkan 100 persen pada hari itu, karena dijanjikan oleh Diki selaku Humas PT MO harus ditinjau dulu ke Manajemen perusahan dipusat.

Namun, setelah waktu berjalan mendekati hampir 1 bulan, untuk memperjelas apa hasil dari yang ditinjau kepusat. Diki yang mengemban jabatan Humas di PT MO saat dikonfirmasi wartawan melalui via pesan whatsapp, tentang apakah bakal dipenuhi atau tidak untuk poin tuntutan massa yang mengharapkan agar pemberian THR dicairkan bersamaan dengan upah gaji mereka disaat akan menjelang Lebaran nanti.

BACA JUGA  Dinas Kesehatan OKU Selatan Gelar Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pemilik Rumah Industri Rumah Tangga

Namun Diki sepertinya sengaja menghindar dan enggan memberikan jawaban kepada wartawan tanpa diketahui apa alasannya, dengan tidak menjawab pesan terkirim yang disampaikan. Sehingga membuat tanda tanya bagi Publik terutama para pekerja dan karyawan yang sepertinya ingin mendapatkan jawaban kepastian hasil dari tuntutan warga. Hal ini tentunya untuk menghindari kekecewaan dan marahan pekerja agar tidak terulang kembali untuk berdemo. (RMW)

No More Posts Available.

No more pages to load.