Heboh, Penemuan Mayat Warga Kisam Digorok Nyaris Putus

oleh -1621 Dilihat

OKU SELATAN.OKU POS.COM – Warga Desa Talang Sekeli Desa Ulak Pandan, Kecamatan Kisam Tinggi, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dikejutkan dengan terjadinya pembunuhan yang menimpa salah satu warga desa tersebut. Lekadri (24), petani yang merupakan warga Desa Ulak Pandan, Kecamatan Kisam Tinggi, Kabupaten OKU Selatan ditemukan tak bernyawa dengan luka gorok pada bagian leher.

Mayat korban dengan luka lebar dibagian muka dan leher ditemukan warga pada Rabu, (26-06-2019) sekira pukul 07.00 WIB, dipinggir sungai Talang Sekeli Desa Ulak Pandan Kecamatan Kisam Tinggi Kabupaten OKU Selatan. Salah satu warga, Hardiansyah (47), merupakan warga desa yang sama dengan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kisam Tinggi.

BACA JUGA  Ketua DPRD Bersama Pjs Bupati OKU Selatan Tanda Tanggani Nota Kesepakatan Bersama Plafon Anggaran APBD Sementara Tahun Anggaran 2021

Kapolsek Kisam Tinggi dan personilnya langsung menindaklanjuti laporan warga dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan olah TKP dan mencatat keterangan saksi -saksi serta mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk parang, 1 lembar selimut dan 1 lembar sprei.

Kapolres OKU Selatan, Deny Agung Indrayana, S.I.K, melalui Kapolsek Kisam Tinggi, Iptu. Dismin Hayadi, SH. menjelaskan modus operandi pembunuhan tersebut berawal dari penemuan korban yang ditinggalkan oleh pelaku di pinggir sungai. Pelaku pembunuhan, Nanda (18), merupakan warga Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara. Pelaku merupakan pekerja yang bekerja di kebun korban selama kurang lebih 1 tahun. Keluarga korban sudah menganggap pelaku seperti anak sendiri (anak angkat). Entah apa yang merasuki pelaku hingga tega menghabisi nyawa korban yang telah memberinya pekerjaan.

BACA JUGA  DPW Barikare 98 Sumsel Laporkan Faizal Assegaf Ke Polda Sumsel

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku menghabisi korban dengan cara menggorok leher korban yang saat itu masih tidur di pondoknya hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Setelah itu, pelaku membuang jasad korban ke pinggir sungai Talang Sekeli Desa Ulak Pandan dan melarikan
diri.

Sehubungan dengan Laporan Polisi nomor : LP-B / 10 / VI / 2019 / SUMSEL / RES OKUS /SEK KT, tanggal 26 Juni 2019 tentang tindak pidana Pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUH Pidana, pihak Kapolsek Kisam Tinggi akan melanjutkan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap keberadaan pelaku dan selanjutnya melakukan penangkapan. (Yuni)

No More Posts Available.

No more pages to load.