Jamal Kades Marga Bhakti Batumarta XI Di Tangkap Satnarkoba Polres OKU, Edarkan Sabu Sabu 

oleh -606 Dilihat
Baturaja.OKU POS.Com — Narkoba merupakan zat kimia yang biasanya digunakan untuk merawat kesehatan. Zat ini akan bekerja dengan mempengaruhi susunan saraf sentral. Jika disalahgunakan maka akan berdampak buruk bagi kesehatan.
.
Perhatikan bahaya narkoba bagi kesehatan berikut ini. Narkoba disebut juga narkotika, psikotropika, obat-obatan terlarang, dan zat aditif. Narkoba paling populer di Indonesia, yakni ganja, sabu, ekstasi, dan heroin. Narkoba akan menyebabkan efek kecanduan secara fisik dan psikis. Sehingga, tidak heran jika banyak bahaya narkoba bagi kesehatan.
.
Bahaya narkoba bagi kesehatan yang harus lebih diperhatikan, yakni kerusakan sel otak. Narkoba akan berpengaruh pada bagian otak yang bertanggung jawab atas ‘kehidupan’ perasaan. Bagian ini disebut sistem limbus pada hipotalamus. Hipotalamuslah yang selama ini memunculkan perasaan nikmat ketika mengonsumsinya. Sebab, hipotalamus merupakan pusat kenikmatan pada otak.
.
Pemerintah dari berbagai lini mengkampanyekan tentang bahaya narkoba. Namun sangat disayangkan semakin gencar nya upaya pemerintah melalui Pihak polisian dan di bantu oleh berbagai lembaga untuk memerangi peredaran narkoba bahkan kan sering nya berbagai media, baik elextronik, Cetak Dan Online memberitakan tentang pemberantasan narkoba bahkan tidak sedikit bandar narkoba yang di hukum mati bahkan meregang nyawa di terjang timah panas petugas, belum lagi teriring mati sia-sia oper dosis bagi pemuja barang haram tersebut.
.
Tidak di pungkiri peredaran narkotika, saat ini tidak lagi di perkotaan, bukan rahasia umum saat ini narkoba sudah masuk ke pelosok pedesaan.
.
Hal ini terbukti dengan keberhasilan Tim Satnarkoba Polres OKU meringkus Jamal, Oknum Kepala Desa Marga Bhakti  Batumarta XI, Kecamatwn Sinar Peninjawan, Kabupaten OKU Sumatera Selatan, berhasil diringkus oleh Satresnarkoba Polres OKU dikediaman nya. Diduga menjual dan mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu,
.
Jamal ditangkap anggota Satreskoba Polres OKU, di rumahnya Rabu (20/04/2021), sekitar pukul 14.30 WIB, tanpa perlawanan. Saat digeledah, petugas Satreskoba Polres OKU menemukan barang bukti berupa 10 bungkus plastik bening berisikan kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 2,58 gram yang disimpan di dalam tas punggung milik tersangka
.
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasubag Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal saat dikonfirmasi wartawan membenarkan, Jamal Kepala Desa Marga Bhakti ditangkap anggota Satresnarkoba Polres OKU, pada Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.
.
Menurut AKP Mardi Nursal, sebelum ditangkap, anggota Satreskoba Polres OKU mendapatkan laporan mengenai adanya transaksi dan peredaran Narkotika yang diduga dilakukan tersangka Jamal.
.
“Dari hasil penggeledahan yang dilakukan anggota Satreskoba Polres OKU, didapatkan barang bukti berupa 10 klip kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam tas punggung seberat 2,58 gram,” Terang AKP Mardi Nursal.
.
Dikatakan AKP Mardi Nursal, tersangka dan barang bukti sudah dibawa dan diamankan petugas Satreskoba Polres OKU ke Mako Polres OKU guna proses hukum lebih lanjut. (Azam)
BACA JUGA  Bupati OKU Selatan Dan Kapolres Pimpin Langsung Gerakan Bakti Sosial Peduli Covid-19

No More Posts Available.

No more pages to load.