Kapolres OKU Selatan, AKBP Zulkarnain Harahap S.I.K Gelar Rapat Anev PPKM Mikro melalui Virtual zoom

oleh -650 Dilihat
MUARADUA,OKU POS.Com – Langkah cepat diambil oleh Polres Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan untuk menanggulangi peningkatan kasus Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) yang terus meningkat di wilayah Bumi Serasan Seandanan. Salah satunya, melalui surat himbauan atau edaran, Kapolres AKBP Zulkarnain Harahap S.I.K menyampaikan beberapa poin untuk pengendalian penyabaran virus Corona.
Dalam surat tersebut, terdapat beberapa poin diantaranya wajib menerapkan protokol kesehatan, kegiatan seni budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan yang menimbulkan keramaian rencananya akan ditutup sementara. Termasuk pelaksanaan hajatan yang juga rencananya akan ditiadakan atau tidak diperbolehkan.
.
Pada poin lainnya juga disebutkan bahwa untuk prosesi akad nikah dapat dilaksanakan dan dihadiri maksimal 30 orang. Selanjutnya, pihak tuan rumah tidak diperkenankan menyediakan makanan prasmanan, termasuk tidak diperkenankan berjabat tangan.
Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap S.I.K, Menegaskan bagi pihak yang tidak mematuhi, dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan dan perundangan yg berlaku.
Dikatakan Kapolres, selain melihat kondisi penyebaran terkini virus Corona, hal ini juga dilakukan sesuai instruksi Mendagri Nomor 19 tahun 2021 serta instruksi tentang penerapan PPKM di luar Jawa dan Bali.
.
Untuk itu, pihaknya kini tengah membahas rencana pemberlakuan sejumlah poin yang ada dalam surat himbauan atau edaran ini.
.
“Ini merupakan salah satu upaya kita untuk mengendalikan penyebaran virus Corona dan menekan penularan sehingga diharapkan Kabupaten OKU Selatan dapat segera terbebas dari pandemi COVID-19,” Ungkapnya.
“Ini juga rencananya diterapkan dalam rangka mencegah dan mengurangi risiko penyebaran wabah Covid-19 serta memberi rasa aman bagi masyarakat Kabupaten OKU Selatan,” tegasnya dalam rapat yang digelar Aula Sertu Adinata Mapolres OKU Selatan, Senin (19/07/2021).
.
Dalam Acara melalui virtual zoom ini di hadiri,Bupati Popo Ali B. Commerce, Dandim O403 OKU Tan Kurniawan, Sekda OKUS, Kajari, Kakamenag, Kadinkes, ka komomfo, kabag Hukum, Kasat POL PP serta Undangan Lainnya.
.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri melalui Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan menyampaikan bahwa terdapat beberapa hal untuk menekan penyebaran virus Corona di Provinsi Sumatera Selatan.
Salah satunya melalui penyekatan kendaraan di sejumlah titik. Bahkan dengan tegas dia menyerukan agar kendaraan yang tidak membawa surat  vaksin serta hasi VCR atau antigen kendaraan tersebut dapat diputar arah tutup nya. (Yuni)
BACA JUGA  Kepergok Patroli Polisi, Dua Pencuri Toko Yongki Di Tangkap

No More Posts Available.

No more pages to load.