Kapolres OKU Selatan Pimpin Acara Kegiatan Sosialisasi Dipa Tahun Anggaran 2021

oleh -742 Dilihat
Muaradua.OKU POS.Com – Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap S.IK, sosialisasikan DIPA Satker Polres OKU Selatan T.A. 2021, bertempat di Aula Sertu Pol Anumerta Hadinata, Senin (04/01/2021) pukul 13.00 WIB s/d Selesai.
Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap, S.I.K didampingi Wakapolres Kompol MP Nasution, SH.MH Pimpin  acara kegiatan Sosialisasi Dipa Satker Polres OKU Selatan T.A. 2021.
.
Kegiatan tersebut di hadiri, para Kabag , Para Kasatfung, para Kasi, Ka SPKT Polres OKU Selatan dan para Kapolsek Jajaran Polres OKU Selatan serta para Paurmin, para Kaurmin, Bamin dan para Kasium Polsek Jajaran Polres OKU Selatan.
.
Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap S.IK, Menegaskan agar setiap bagian, fungsi maupun polsek untuk dapat menggunakan anggaran yang diberikan negara ini dengan sebaik mungkin, serta dapat dipertanggung jawabkan.
“Gunakanlah anggaran ini dengan cermat, cerdas efektif dan efisien dalam mendukung pelaksanaan tugas negara. Baik di bidang pemeliharaan kamtibmas, operasional maupun pembinaan organisasi. Di samping itu, jangan pernah lupa untuk membuat laporan pertanggung jawaban terkait anggaran yang digunakan,” Ujar Kapolres.
.
Ia juga menegaskan kepada seluruh jajaran di polres OKU Selatan, untuk tidak terlambat apalagi tidak membuat laporan pertanggung jawaban terkait DIPA.
.
” Laporan pertanggung jawaban jangan sampai terlambat, apalagi tidak dibuat, itu akan berdampak buruk atau menyulitkan pihak pengelola,” Tegas Kapolres.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Sosialisasi DIPA Satker Polres OKU Selatan T.A. 2021, para Kasubsatker dan Kapolsek Jajaran Polres OKU Selatan mengetahui bahwa alokasi DIPA Satker Polres OKU Selatan T.A. 2021 sebesar Rp. 47.914.301.000,-  dan mengetahui alokasi anggaran pada masing-masing Subsatker dan Polsek pada T.A. 2021 serta para Paurmin, Kaurmin, Bamin dan Kasium Polsek Jajaran Polres OKU Selatan mengerti dan memahami cara penyusunan Rengiat, Rendisgar dan Rencana Penarikan Dana (RPD) T.A. 2021. (Yuni)
BACA JUGA  Warga Kurang Mampu Di OKU Dapat Menikmati Listrik Gratis

No More Posts Available.

No more pages to load.