Kasus Kriminal Turun, Narkoba dan Lakalantas Justru Naik di OKU Sepanjang 2025
Polres OKU gelar press release akhir tahun 2025.
Okupos.com – Kinerja pengungkapan kasus kriminal di wilayah hukum Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2025. Meski demikian, kepolisian mencatat adanya peningkatan pada kasus narkotika dan kecelakaan lalu lintas yang menjadi perhatian serius ke depan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo saat menggelar press release akhir tahun 2025 di Gedung Multimedia Wicaksana Laghawa Polres OKU, pada Rabu (31/12/25).
AKBP Endro mengungkapkan, sepanjang 2025 Satreskrim Polres OKU menangani 416 perkara, angka ini menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 437 perkara.
“Penurunan ini tidak terlepas dari kegiatan proaktif dan preventif yang terus kami tingkatkan, serta dukungan masyarakat yang semakin sadar hukum, terutama dalam lingkup keluarga,” ujar AKBP Endro.
Dari total perkara tersebut, 293 kasus berhasil diselesaikan, dengan persentase penyelesaian mencapai 70,43 persen. Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa masih ada sejumlah perkara yang belum tuntas dan menjadi tantangan bagi jajarannya.
“Ke depan, baik secara kuantitas maupun kualitas, kami akan memaksimalkan upaya agar seluruh perkara dapat diselesaikan di wilayah hukum Polres OKU,” tegasnya.
Sementara itu, untuk kasus narkotika, Polres OKU justru mencatat peningkatan. Jika pada tahun sebelumnya terdapat 84 perkara, maka di tahun 2025 meningkat menjadi 88 perkara. Jumlah tersangka pun turut bertambah, dari 98 orang menjadi 105 orang yang telah diamankan dan diproses hukum.
Tak kalah memprihatinkan, kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) juga mengalami kenaikan signifikan, dari 89 kasus menjadi 101 kasus. Berdasarkan hasil analisa, sepeda motor menjadi kendaraan yang paling banyak terlibat, yakni sebanyak 128 perkara.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami. Kami menghimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mudanya dalam berkendara, demi menekan angka kecelakaan lalu lintas,” pungkas AKBP Endro. (*)





