Ketua DPRD OKU Buka Rapat Paripurna Membahas Raperda

oleh -1179 Dilihat
Baturaja.OKU POS.Com – Bertempat di ruang rapat Paripurna Ketua DPRD OKU H. Marjito Bahri, ST membuka rapat ke V dalam rangka  membahas Raperda tentang APBD OKU.
Hadir pada acara tersebut Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis menghadiri Rapat Paripurna Ke V DPRD Kabupaten OKU,  masa persidangan Ke-1 Tahun Sidang 2019 Dalam Rangka Membahas Raperda Kab. OKU tentang APBD Kab. OKU Tahun Anggaran 2020 dengan Agenda Rapat Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kab. OKU Tahun Anggaran 2020 Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU, Senin (11/11/2019).
Rapat Paripurna ke V DPRD dibuka oleh Ketua DPRD OKU H. Marjito Bachri, S.T. dan rapat ini bersifat terbuka untuk umum.
Ketua DPRD Kab OKU H. Marjito Bachri, ST menyampaikan bahwa sebagaimana kita ketahui pada Rapat Paripurna terdahulu, kita telah mengesahkan Kebijakan Umum serta Prioritas dan Plafon Anggaran APBD Kabupaten OKU tahun Anggaran 2020 yang merupakan tahapan awal dari penyusunan APBD dan sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Paripurna tersebut, Pemerintah Daerah telah menyusun dan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020, untuk dibahas dan ditetapkan bersama DPRD. Kami berharap kiranya semua pihak dapat memanfaatkan waktu yang sangat
singkat secara optimal. Kami yakin pembahasan Materi Rancangan APBD ini tidak akan mengalami kendala karena KUA dan PPAS yang menjadi dasar dan acuan dari Rancangan APBD ini sudah dibahas secara rinci dan detail pada rapat-rapat terdahulu.
Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2020 Oleh Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis, Pembangunan di Kab OKU yang tercemin dalam APBD, hendaklah berorientasi kepada tercapainya tujuan dan sasaran pembangunan daerah dan nasional, untuk itu, diperlukan upaya dan komitmen kita bersama untuk menyusun dan menghasilkan APBD sebagai salah satu instrumen kebijakan yang dipakai untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat, tingkat pelayanan yang diinginkan merupakan indikator kinerja yang diharapkan dapat dicapai oleh Pemerintah Kabupaten OKU dalam melaksanakan kewenangannya dalam bidang pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.
Hadir pada acara ini, Wabup OKU, Forkopimda OKU, Sekda OKU, Staf Ahli Bupati, Asisten, OPD, Kabag, Camat, Perbankan, BUMN/BUMD dan undangan lainnya.(nazam)
BACA JUGA  Kepergok Maling Celengan, Pria Pemuja Lem Aibon Dibekuk Polisi

No More Posts Available.

No more pages to load.