Ketua PPK Angkat Bicara, Saat Namanya Disebut Dalam Dugaan Rencana Penggelapan Honor PPS

oleh -1268 Dilihat

Baturaja.OKUPOS.Com – Supron, warga Dusun 2, Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU yang sekaligus merupakan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Kurup, pada pemilu serentak 27 Juni 2018 lalu. Yang mana diberitakan sebelumnya, Supron belum membayarkan gaji honor ketiga anggota PPS Desa Kurup selama 6 bulan penuh meski Pemilu serentak telah lama selesai digelar, dengan jumlah uang gaji honor Rp.750.000 per-bulan, dikali selama 6 bulan, untuk 3 orang anggota PPS.

Mengenai hal itu, saat dikonfirmasi melalui via telpon sambungan selular pada, Selasa 23 Juli kemarin, Supron sempat mengelak jika dirinya belum membayar honor yang dimaksud. Meski ia hanya membenarkan jika cuma 1 satu orang saja anggota PPS yang belum dibayar, itupun hanya 2 bulan sebesar Rp.1,5 juta. Dengan alasan karena mendapat intruksi dari PPK untuk tidak membayar honor anggota PPS yang dianggapnya tidak bekerja.

Sementara itu, Roni selaku PPK Lubuk Batang angkat bicara begitu mengetahui namanya diikut sertakan dalam dugaan rencana penggelapan honor anggota PPS yang dilakukan oleh Supron. Melalui sambungan via telepon selular, Rabu (24/7/19), Roni membantah keras tudingan yang dilontarkan terhadap dirinya.

BACA JUGA  Peduli Korban Banjir Bandang, DPD PAN Berikan Bantuan Kepada Warga OKU Selatan

“Saya tidak pernah memberi intruksi seperti itu kepada Supron yang seperti dikatakannya, apabila ada anggota PPS tidak bekerja honornya jangan dibayar. Namun akan tetapi saya cuma pernah bilang kepada dia kalau ada anggota sekret PPS yang tidak bekerja silahkan diganti dan SK nya juga diganti dengan berkoordinasi ke Kades. Karena yang saya tau mereka bertiga itu cuma sekret PPS, bukan anggota PPS, himbauan itupun sudah lama saya sampaikan sebelum hari H Pemilu dilaksanakan ,”terang Roni.

Dijelaskannya, jika dirinya pun langsung menghubungi Supron begitu mengetahui adanya pemberitaan dugaan rencana penggelapan honor anggota PPS yang menyangkut pautkan namanya.

“Saya juga sudah menghubungi Supron dan katanya honor mereka sudah dibayarkan. Karena yang saya tau memang untuk honor seluruh anggota maupun Sekret PPS semua nya sudah sejak lama dibayarkan. Pembayaran tersebut melalui bendahara PPK ke bendahara PPS kepada pak Supron bersama Ronal (anggota PPS), bahkan juga pembayaran honor ada yang ke anggota PPS nya langsung ,”ujar Roni.

BACA JUGA  Terbukti Narkoba, Divonis 9 Tahun 4 Bulan Polres OKU Selatan Pecat Oknum Anggotanya

Selanjutnya, kelang beberapa saat kemudian, pada hari yang sama tepatnya Rabu 24 Juli, lebih kurang pukul 12.00 Wib siang melalui sambungan telpon, Supron mengungkapkan jika dirinya sudah membayar sepenuhnya honor orang anggota Sekre PPS di Desanya.

“Begini pak, urusan yang kemarin itu sudah kelar semuanya hari ini, perjanjian pun sudah ada dengan anggota PPS, dan KPU juga sudah meminta berkas surat pernyataan dari mereka, tolong pak kalau bisa berita yang kemarin itu dihapus sebab perkara ini kan sudah kelar ,”tutur Supron seraya langsung pamit mengakhiri sambungan telpon. (RMW)

No More Posts Available.

No more pages to load.