Legeslatif dan Exsekutif OKU Selatan Sepakat Tanda tangani RKU dan PPAS APBD Tahun 2020

oleh -1544 Dilihat
Muaradua.OKU POS.Com – Didalam melaksanakan roda pemerintaan dan pembangunan di berbagai bidang, pemerintah Kabupaten OKU Selatan bersama – sama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten OKU Selatan membahas arah pandangan percepatan pembangunan demi mewujudkan masyarakat OKU Selatan yang maju aman dan sejahtra. Rapat dan pembahasan yang cukup memakan waktu tersebut akhirnya menghasilkan suatu kesepakatan bersama antara pemerintah OKU Selatan dan DPRD OKU Selatan.
Bupati OKU Selatan Popo Ali M.,B.Com. hadiri Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan dalam rangka Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2020. Sidang ini secara resmi ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan Heri Martadinata, S.E., Selasa (12/11/2019).
Penutupan Sidang Paripurna DPRD dalam rangka Pembahasan Rancangan Kebijakan Umur dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2020, dengan agenda mendengarkan Pendapat Akhir Dari Enam Fraksi, Pembacaan Rancangan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Tentang RKUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2020.
Dalam pendapat akhir yang disampaikan para juru bicara dari masing-masing fraksi, semua fraksi menyatakan telah menerima dan menyetujui terhadap Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten OKU Selatan dalam rangka membahas RKUA dan PPAS APBD Kabupaten OKU Selatan untuk dijadikan KUA dan PPAS APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2020.
Setelah Enam Fraksi menyampaikan pendapat akhir, dilanjutkan dengan pembacaan Rancangan Nota Kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten OKU Selatan, yang dibacakan langsung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten OKU Selatan Umi Kalsum,S.Sos.
Usia pembacaan Rancangan Nota Kesepakatan, dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan menerima dan menyetujui, Bupati OKU Selatan didampingi Sekretaris Daerah Pemkab OKU Selatan dan Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan didampingi Sekretaris DPRD Kabupaten OKU Selatan menandatangani Nota Kesepakatan Bersama.
Dalam sambutannya, Bupati OKU Selatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Aggaran DPRD Kabupaten OKU Selatan dan seluruh Anggota DPRD yang telah melaksanakan serangkaian kegiatan rapat kerja yang panjang, juga sangat menguras tenaga dan pikiran sejak tanggal 30 Oktober 2019.
“Alhamdulillah hari ini telah disepakati dan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2020. Kami menyadari masih banyak aspirasi masyarakat Kabupaten OKU Selatan yang belum dapat ditampung dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, namun kami menyakini bahwa program dan kegiatan yang baru saja kita sepakati bersama merupakan program prioritas yang sangat penting dalam rangka menggerakan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten OKU Selatan,” ujar Bupati.
“Semoga kedepan ruang fiskal Kabupaten OKU Selatan akan semakin bertambah lebar, sehingga dapat merealisasikan berbagai harapan yang dituangkan dalam program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan,” sambung Bupati.
Dengan telah di tandatangani kesepakatan bersama antara legislatif dan Exsekutif Kabupaten OKU Selatan tentu kedepan diharapkan arah kebijakan dan  pembangunan di Kabupaten Serasan Seandanan ini dapat memberikan kesejahteraan Masyarakat. ( Yuni )
BACA JUGA  SEDULUR KIPOR AJANG JALIN SILATURAHMI

No More Posts Available.

No more pages to load.