MOSI TAK PERCAYA, MINTA USUT TUNTAS PENYIMPANGAN DANA DESA OLEH KADES WAYHELING

oleh -1371 Dilihat

Baturaja.OKU POS.Com –Setelah sebelumnya sempat mendatangi gedung DPRD OKU guna menyampaikan semua permasalahan yang terjadi di Desa mereka yang sebabkan oleh ulah Herwandi selaku oknum Kepala Desa Wayheling, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, pada Rabu 15 Mei 2019. Dihadapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten OKU, Akhyar Ketua BPD Wayheling didampingi beberapa perwakilan masyarakat Way Heling menyampaikan ketidak harmonisan warganya terhadap Kades Wayheling, yang selama ini gaya kepemimpinannya dinilai otoriter dan terlalu arogan.

Bahkan ironisnya, sempat disebutkan Akhyar jika Oknum Kades tersebut sering melakukan intimidasi disertai pengancaman pembunuhan kepada dirinya apabila berani membangkang. Yang mana kedatangan Akhyar dan kawan-kawan ke gedung DPRD OKU bukan saja memberitahukan
bagaimana keburukan gaya kepemimpinan Kades mereka. Melainkan juga menyampaikan
surat pengaduan Mosi Tidak Percaya kepada Herwandi sebagai Kades Wayheling.

Hal tersebut disampaikan Akhyar Ketua BPD Wayheling saat dibincangi wartawan pada Kamis (16/5/19). Adapun isi surat Mosi Tidak Percaya yang telah kami sampaikan kemarin tertulis pada tanggal 01 Februari 2019, tertuju kepada Ketua DPRD OKU, Bupati OKU beserta Kejari dan Kapolres OKU.

Yang mana isi surat mengatakan bahwa masyarakat di Desa Wayheling sudah tidak percaya lagi kepada Herwandi selaku Kades, karena disebabkan cara kepemimpinannya sangat bertolak belakang dengan visi dan misi sewaktu mencalonkan diri sebagai Kades, seperti pepatah api didalam Sekam. Sehingga masyarakat di Desa Wayheling sudah tidak tahan lagi menahan keluhan dan kesenjangan sosial yang terjadi 2 tahun belakangan dimasa kepemimpinan Herwandi sekarang ,”kata Akhyar.

BACA JUGA  TK TELKOM BATURAJA MERIAHKAN HARI GURU

Dijelaskannya, ada beberapa hal
tingkah laku Herwandi selama menjadi Kades, 1. Kepemimpinannya sangat angkuh/serakah dan sombong tidak ramah lagi, 2. Kepemimpinannya selalu mementingkan keluarga sendiri, seperti mengangkat Sekertaris Desa adiknya sendiri serta mengangkat operator Desa juga Adiknya sendiri ynag tidak mengerti apa-apa, dan banyak contoh lainnya yang tidak sempat kami ungkapkan disini.

3. Kades juga merusak/menghancurkan jalan-jalan Desa untuk mengangkut material pembuatan rumahnya, 4. Kemudian diduga penyelewengan dana desa dengan membangun rumah pribadinya seharga diatas setengah miliar, sekaligus menambah/ membangun rumah orang tua nya padahal sudah ada rumahnya, membangun rumah adiknya (Sekdes) serta rumah adik iparnya, 5. Penggelapan dana perjalanan dinas BPD tahun 2018 Rp. 6 juta (sampai sekarang belum dibayar).

6. Penggelapan dana pemilihan BPD tahun 2018 Rp.27 juta (diserahkan kepada panita hanya Rp8 juta), 7. Penggelapan dana karang taruna tahun 2017 dan 2018. Rp.12 juta (ketua karang taruna merasa tidak pernah memanfaatkan dana tersebut), 8. Penggelapan dana keagamaan tahun 2017 dan 2018. Rp. 30 juta (menurut pemuka agama hanya diterima 500 ribu pada acara isra mi’raj dan 500 ribu pada acara maulid nabi Muhamad SAW) sekali setahun.

9. Penggelapan dana Bumdes Rp.280 juta (menurut salah seorang pengurus hanya dibelanjakan sejumlah Rp.70 jutaan, 10. Penggelapan dana pembangunan WC (MCK). Rp. 221 juta lebih untuk 64 Unit WC (realisasi diberikan hanya sekitar 40 unit wc dengan rincian yang tidak masuk diakal (data terlampir didalam Mosi, red) 11. Penggelapan atau menjual traktor bantuan dari Dinas Pertanian. Namun setelah dilaporakan masyarakat maka didatangkan pengganti dengan status tidak jelas.

BACA JUGA  Polres OKU Selatan Terima Anugrah Piagam Penghargaan Promoter Reward dari LEMKAPI

12. Melaksanakan pembangunan selalu dilaksanakan setengah harga sehingga seuma pembangunan tidak standar termasuk pembangunan PAMSIMAS yang tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sama sekali, 13. Menurut salah seorang perangkat Desa nota pembayaran SPJ yang disampaikan ke Kecamatan dan Kabupaten kebanyakan piktif dan memalsukan tanda tangan yang tidak melibatkan Kaur yang bersangkutan, 14. Dan banyak hal yang tidak sempat kami sampaikan disini.

“Sehubungan hal tersebut diatas, masyarakat Desa Wayheling yang meminta serta memohon kepada semua pihak berwenang, terutama kepada bapak Bupati OKU agar segera memecat dan melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Herwandi demi ketentraman masyarakat. Juga kepada bapak Kejaksaan Negeri OKU beserta Ibu Kapolres OKU agar dapat segera menangkap Kades Wayheling untuk diproses penyelidikan ,”terang Akhyar.

Demikian, Sambung dia, isi surat Mosi Tidak Percaya yang telah disampaikan oleh beberapa orang perwakilan dari masyarakat Desa Wayheling melalui saudara Zinal Arifin, Rustam Efendi, Arifin, Syahril Kiram, Matdum Yati dan Khairudin serta Mirzan. Adapun surat ditembuskan langsung kepada Gubernur Sumsel, Kejati Sumsel dan Kapolda Sumsel ,”pungkas Akhyar seraya mengatakan ingin bekerja sesuai aturan tidak ingin makan gaji buta. Sementara Herwandi Kades Wayheling saat dikonfirmasi redaksi OKU POS.Com melalui via telpon selular terkait informasi diatas enggan menjawab, atau sambungan tidak bisa dihubungi. (RMW)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.