Operasi Yustisi di Pasar Saka selabung, Puluhan Pelanggar Tanpa Masker Dikenakan Sanksi Push Up

oleh -1163 Dilihat

Muaradua.OKU POS.Com – Kapolsek Muaradua Iptu Dismin Hayadi dan personil terus bergerak melaksanakan operasi yustisi terpadu bekerjasama dengan Camat Muaradua, Lurah Pasar Batu Belang Jaya dan Sat Pol PP OKU Selatan, guna mencegah meningkatnya penularan wabah Covid di wilayah OKU Selatan. Wilayah yang menjadi target kali ini adalah area Pasar Saka Selabung, Selasa (22/09/2020).

Masyarakat yang tidak mematuhi aturan pemerintah dengan tidak mengenakan masker diberikan tindakan tegas. Kepada Masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan tindakan “Push up” dan teguran.

BACA JUGA  Pemkab OKU Selatan Berikan Perhatian Kepada Korban Banjir Bandang Di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan

.

“Adapun masyarakat yang di beri tindakan dalam Operasi Yustisi antara lain berupa hukuman menyanyikan lagu wajib sebanyak 20 orang, di kenakan tindakan push up sebanyak 15 warga masyarakat dan membagikan masker kepada warga masyarakat yang tidak mempunyai / memakai masker,” Jelasnya.

.

“Ada puluhan pelanggar tanpa mengenakan masker sudah ditindak tegas. Mereka dikenakan sanksi Push Up, menyanyikan lagu Wajib dan membelikan warga masyarakat masker,” Ungkap Kapolsek Muaradua.

.

“Ops Yustisi tentang pendisiplinan prokes dilakukan hari ini bersama instansi terkait di daerah rawan penyebaran covid -19,” terangnya.

BACA JUGA  Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat  Ritonga S IK, MH, Pimpin Upacara  Pembagian Masker Serentak 

.

Kapolsek Dismin pada kesempatan tersebut mengimbau kepada para pengunjung pasar agar tetap menerapkan Prokes. Yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, sambil memberikan masker kepada pengunjung pasar.

“Razia ini akan terus berlanjut, hingga benar-benar masyarakat menyadari pentingnya menjaga diri menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” Terangnya saat di Pasar Saka Selabung.(Yuni)

No More Posts Available.

No more pages to load.