Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Gelar Rapat Persiapan New Normal 

oleh -1058 Dilihat
Muaradua.OKU POS.Com – Pemerintah OKU Selatan Popo Ali M.,B.Com., pimpin langsung Rapat Koordinasi Penanganan Pencegahan Covid-19 di Kabupaten OKU Selatan, Jumat (19/06/2020).
Rapat perdana setelah Work From Home (WFH) yang digelar di Ruang Rapat Terbatas, ini merupakan tindak lanjut dari rapat persiapan New Normal yang digelar beberapa waktu lalu di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid-19 Kabupaten OKU Selatan.
Seperti diketahui, Kabupaten OKU Selatan merupakan salah satu dari empat Kabupaten/Kota di Provinsi Sumsel, yang dinyatakan sebagai daerah yang layak untuk penerapan tatanan normal baru di tengah pandemi.
Rapat ini juga merupakan rapat koordinasi Bupati OKU Selatan bersama Kepala OPD, terkait kesiapan penerapan New Normal di Kabupaten OKU Selatan, dan memberlakukan Surat Keputusan Bupati OKU Selatan Nomor : 308/KPTS/BPBD/OKUS/2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 27 Tahun 2020, tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019.
Bupati OKU Selatan dalam kesempatan ini menyampaikan kepada seluruh Kepala OPD untuk dapat mematangkan persiapan-persiapan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dari beberapa sektor diantaranya, sektor Pelayanan Kesehatan, Sektor Pariwisata, Sektor Pendidikan, Sektor Perhubungan (Transportasi), dan Sektor Keagamaan.
Dalam kesempatan ini Kepala RSUD Muaradua, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pariwisata, dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten OKU Selatan menyampaikan berbagai persiapan yang telah dilakukan untuk penerapan kebiasaan baru di Kabupaten OKU Selatan.
Dalam Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam rangka Penangangan Corona Virus Disease 2019, dilaksanakan pada :
– Aktivitas bekerja di tempat kerja
– Fasilitas Sosial
– Pembelajaran di sekolah/institusi pendidikan
– kegiatan di tempat pelayanan/fasilitas umum
– kegiatan keagamaan
– kegiatan sosial dan budaya
– pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Pemkab OKU Selatan, Asisten II, Asisten III, Staf Ahli, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Muaradua, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Dinas Sosial, Sekretaris BPKAD, Kabag Hukum, dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan.(Yuni)
BACA JUGA  Kapolres OKU Selatan Musnahkan Miras dan Petasan Usai Gelar Apel Ketupat Musi 2019

No More Posts Available.

No more pages to load.