Pemkab OKU Selatan Melalui BKPSDM Gelar Uji Kompetensi Pejabat Administrator

oleh -1419 Dilihat
Muaradua.okupos.com – Jabatan administrator adalah jabatan yang memiliki tanggung jawab, memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan. Pejabat pengawas yang selanjutnya, disebut pengawas adalah pegawai ASN yang menduduki jabatan pengawas pada instansi.
Pemerintah OKU Selatan melalui Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia Gelar Uji Kompetensi Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, bertempat di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM), Senin (05/10/2020)
.
Uji Kompetensi ini di buka langsung Oleh Kepala BKPSDM Eva Nirwana, S.Ip.,M.Si., dan dihadiri 45 pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan .
.
Dasar uji kompetensi ini adalah sebagai wujud dari UUD No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, uji kompetensi ini di ikuti oleh 45 pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan .
.
Dalam sambutannya Kepala BKPSDM Eva Nirwana,S.Ip.,M.Si., mengatakan sesuai UU No 5 menyebutkan promosi jabatan harus memenuhi standar yang telah di tentukan diantaranya meliputi uji kompetensi, kualifikasi, kepangkatan pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, integritas dan kecakapan berupa tingkat penguasaan tugas dan pekerjaan serta persyaratan lain yang di perlukan.
“Saya berharap, dengan adanya uji kompetensi jabatan administrator di Lingkungan Pemerintah OKU Selatan, dapat menunjukan bahwa pejabat administrator di lingkungan pemerintah OKU Selatan memiliki kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh peraturan dan UU yang berlaku. Selanjutnya beliau juga menyampaikan selamat mengikuti ujian kompetensi ini semoga berjalan dengan baik dari awal hingga akhir,” Tuturnya.(Yuni)
BACA JUGA  MUSRENBANG RKPD TAHUN 2020 BERBASIS INOVASI

No More Posts Available.

No more pages to load.