Muaradua.OKU POS.Com — Dalam mewujudkan kemajuan Indonesia serta meningkatkan kesejahteraan Indonesia, kerja sama antar daerah sangat perlu dilakukan di era desentralisasi seperti saat ini. Mengingatkan pentingnya kerja sama antar daerah pada rapat tersebut. Menjelaskan tentang kebijakan kerjasama daerah dalam upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi di daerah.

Kerja sama daerah adalah usaha bersama antara daerah dan daerah lain, antara daerah dan Pihak ketiga, dan/antara daerah dan lembaga atau pemerintah daerah di luar negeri yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas dalam pemenuhan pelayanan publik serta saling menguntungkan, begitu definisi kerja sama daerah yang diatur dalam PP. Nomor 28/2018.
.
Selain itu, kerja sama tidak hanya sebatas legal formal berbentuk dokumen kesepakatan bersama akan tetapi agar segera ditindaklanjuti perjanjian kerjasamanya sehingga akan memiliki dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi suatu daerah dan kesejahteraan masyarakat. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa sebelum melaksanakan kerjasama tentunya daerah melakukan pemetaan potensi daerah yang ada sehingga kerjasama yang nantinya akan dilakukan merupakan prioritas di daerah tersebut.
.
Untuk mewujudkan perencanaan tersebut pemerintah daerah kabupaten OKU selatan baru baru ini
Menyelenggarakan rapat yang di pimpin oleh sekda Kabupaten OKU Selatan.
.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), M. Rahmattullah, S.STP., MM., memimpin Rapat Koordinasi rencana Kerjasama Daerah antara Pemkab OKU Selatan dengan sejumlah instansi di Ruang Abdi Praja, Pemkab OKU Selatan, Selasa (19/09/2023).
.
Sekretaris Daerah dalam arahannya mengatakan rapat koordinasi ini terkait pembahasan kerjasama daerah di tiga instansi dan ini dinilai sangat penting.
.
Kerjasama ini dinilai penting karena dapat menunjang kinerja dari Pemkab OKU Selatan ini.
.
“Kerjasama daerah ini sangat penting dilakukan supaya dapat saling belajar dalam proses pencapaian kerja di instansi dan bisa meluas di bidang pengetahuan dengan harapan masing-masing pihak mendapatkan keuntungan di masing-masing instansi atas kerjasama tersebut,” ungkapnya.
.
Sekda berpesan agar draft kerjasama ini betul-betul dimatangkan dan tindak lanjut kerjasama bisa terjalin. Menurutnya, rencana kerjasama ini selain untuk pembangunan dan kemajuan daerah tentunya juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat hingga mensejahterakan masyarakat.
.
“Semoga apa yang menjadi harapan kita bersama terhadap rencana kerjasama ini akan memberikan manfaat untuk Kabupaten OKU Selatan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten OKU Selatan, Devianto, S.I.P., dalam paparannya menjelaskan bahwa rencana kerjasama daerah ini akan dilakukan dengan tiga instansi.
.
Pertama rencana Kerjasama daerah Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan Pemerintah Kabupaten Sumedang tentang kerjasama penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Pengembangan potensi daerah.
.
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dengan Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang tentang pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap pada pengadilan tata usaha negara Palembang.
.
Dan ketiga yaitu antara Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dengan Pengadilan Agama Muaradua tentang layanan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara dan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Tampak hadir pada rapat koordinasi ini Inspektur, Kepala BKPSDM, Kadin Parbud, Kadin PPKB PPPA, Kadin Dukcapil, Kadin Kominfo, Kadinkes, Kepala Bappeda Litbang, Kepala BPKAD, Kabag Hukum, Kabag Tapem. ( Yuni )