Pemuda Muslimin Minta Polisi Segera Periksa Wagub Sumsel Atas Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik

oleh -752 Dilihat

Palembang.okupos.com – Polisi diminta segera memproses laporan terhadap wakil gubernur (Wagub) Sumatera Selatan (Sumsel), Mawardi Yahya terkait dugaan pencemaran nama baik mantan gubernur Sumsel, Alex Noerdin. Pernyataan Mawardi tentang Alex dinilai telah melukai masyarakat.

.

“Kami meminta Polda Sumsel segera memanggil dan mengadili Pak Mawardi. Statement beliau yang menyinggung Pak Alex, tentu sangat mengecewakan dan melukai hati banyak masyarakat Sumsel yang notabene pernah dipimpin oleh Pak Alex selama 2 periode,” ucap Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Muslimin Indonesia (PMI) Sumsel, Harda Belly dalam keterangannya, Rabu (11/11/2020).

.
PW PMI Sumsel, kata Harda, sangat meyayangkan pernyataan Mawardi tersebut. Apalagi, menurut Harda, hal itu disampaikan Mawardi untuk kepentingan pemenangan anaknya, Panca Wijaya Akbar yang saat ini maju sebagai calon Bupati Ogan Ilir.
.
“Sebagai publik figur harusnya beliau memberikan contoh yang baik ke masyarakat, tidak sepatutnya melakukan tindakan dan mengeluarkan pernyataan yang membuat gaduh seperti sekarang ini,” jelas Harda.
.
“Apalagi untuk kepentingan memenangkan anaknya yang sekarang mencalonkan diri di pilkada, harusnya beliau banyak berbicara tentang program dan gagasan calon untuk masyarakat. Ini tidak, malah terkesan memfitnah orang lain,” tambah Harda.
.
Lebih lanjut, Harda meyakini, pihak kepolisian akan memberikan rasa keadilan pada masyarakat. Polda Sumsel, ungkap Harda, tidak akan tebang pilih.
.
“Kami sangat percaya terhadap aparat kepolisian bisa mengambil langkah cepat terhadap kasus ini, tentunya sesuai prosedur yang berlaku serta memberikan ketenangan dan rasa keadilan pada seluruh masyarakat tanpa pandang bulu,” tutup Harda.
.
Sebelumnya ketahui, Bupati Ogan Ilir non aktif Ilyas Panji Alam melalui kuasa hukumnya Erik Estrada, Jumat (30/10/2020) melaporkan Mawardi Yahha ke SPKT Polda Sumsel, atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan diterima petugas SPKT Polda Sumsel dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/828/X/2020/SPKT Polda Sumsel.
.
Selang beberapa hari selanjutnya, Senin (9/11/2020), mantan gubernur Sumsel, Alex Noerdin melalui kuasa hukumnya, Dedi Heryansyah didampingi Firli Darta, juga melaporkan Mawardi ke polisi atas kasus yang sama. Laporan itu diterima petugas SPKT Polda Sumsel dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: LPB/858/XI/2020 /SPKT Polda Sumsel.(Red)
BACA JUGA  Wayan Supadno : 6K Untuk Cetak Pajak dan Devisa dari Sektor Pertanian

No More Posts Available.

No more pages to load.