Peresmian Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kabupaten OKU

oleh -1010 Dilihat
Baturaja.OKU POS.Com – Seiring dengan tuntutan kebutuhan masyarakat tentang administrasi jati diri dalam kepemilikan dokumentasi perjalanan keluar negeri, seperti di beritakan beberapa waktu yang lalu bahwa Kabupaten Ogan Komering Ulu akan memiliki Unit Kerja Kantor Imingrasi. Terbukti, Rabu (2 /10 /2019) bertempat di Komplek Islamic Center Baturaja Unit Kerja Kantor Imigrasi Baturaja di resmikan.
Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis mengucapkan terima kasih kepada segenap jajaran Kemenkum HAM RI mulai dari bapak Dr. H. Sudirman D. Hury, SH., MM., M.Sc dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim, Telmaizul Syatri, SE., M.Si dari proses
berdirinya UKK Imigrasi Kab OKU hingga peresmian pada hari ini.
Dengan diresmikannya kantor UKK Imigrasi Kabupaten OKU ini, masyarakat OKU dan willayah tetangga seperti OKU Timur, OKU Selatan, dan Kabupaten Way Kanan bisa membuat paspor baru dan pengantian paspor. Berdirinya kantor UKK Imigrasi ini adalah usulan dari masyarakat kepada pemerintah daerah dan saya respon untuk mewujudkan keinginan tersebut, dengan melakukan paparan di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumsel tahun 2018 yang lalu.
Sambutan Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama Kemenkumham Republik Indonesia, Dr. H. Sudirman D. Hury, SH., MM., M.Sc mengatakan kantor imigrasi mempunyai fungsi yakni untuk  pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, fasilitator, dan kesejahteraan masyarakat. Fungsi Imigrasi tidak hanya pada pelayanan saja, tapi seluruh fungsi itu mempunyai satu kesatuan untuk dilaksanakan.
Kabupaten/Kota yang sudah mempunyai kantor Imigrasi, tentunya dapat bernilai tambah. Saat ini Sumsel mempunyai 17 Kab/kota, memiliki dua kantor Imigrasi, kantor Imigrasi kelas I berada di Palembang dan kantor Imigrasi kelas II berada di Kabupaten Muara Enim, dan ditambah satu lagi kantor UKK Imigrasi di Baturaja yang sebentar lagi diresmikan penggunaannya.
Gubernur Sumsel diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel Drs. Koimudin, SH., MM., mengucapkan selamat kepada masyarakat OKU atas peresmian kantor UKK Imigrasi ini. Mudah-mudahan kedepan kantor imigrasi di Baturaja ini dapat kita usulkan kepada Kementerian Hukum dan HAM RI  untuk dinaikkan statusnya.
Kakanwil Kemenkum HAM Provinsi Sumsel Drs. Ajub Suratman, BC,IP., S.Pd., M.Si, bahwa peresmian unit layanan paspor ini adalah wujud dari hadirnya negara dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam hal ini adalah pelayanan keimigrasian terutama dalam pembuatan paspor. Keimigrasian terus melakukan perluasan cakupan wilayah pelayanan keimigrasian, tentunya dengan dukungan dan kerja sama yang baik dari pemerintah daerah.
Acara peresmian kantor UKK Imigrasi Kab OKU diakhiri dengan penanaman pohon, dilanjutkan dengan pengguntingan pita, dan  peninjauan ke ruangan pelayanan pembuatan paspor.
Hadir dalam acara Wabup OKU, Kapolres, Dandim 0403, Kajari OKU, Sekda, OPD, Kabag, Camat dan undangan lainnya.
Dengan telah di resmikannya Unit Kerja Kantor Imingrasi Baturaja di harapkan dapat mempermudah Masyarakat Untuk Mengurus Paspor serta yang lainnya. (Yuni)
BACA JUGA  Maju Di Pilkades Desa Sriwangi Ulu, Totok Miswanto Ingin Mengabdi Kepada Masyarakat

No More Posts Available.

No more pages to load.