BATURAJA, OKUPOS.COM – Penggalian jaringan gas (jargas) di nilai tidak memenuhi standar dari petunjuk tekhnis yang ditentukan oleh Badan Standart Nasional Indonesia (BSNI) mengakibatkan jembatan Air Aman di Desa Lubuk Batang Lama Kabupaten OKU menjadi lumpuh.
Pasalnya, akibat galian jargas tidak sesuai standar mengakibatkan jembatan ambuk sehingga tidak bisa lagi di lalui oleh kendaraan. Akhirnya, kendaraan terpaksa di alihkan ke jalan alternatif yang menghubungkan Desa Lubuk Batang Lama dengan Desa Kurup.
Menurut Bung Jimmy selaku salah satu tokoh pemuda dan juga pengurus DPC Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia ( LAAGI ) Kabupaten OKU menyampaikan akibat dampak dari galian jargas yang tidak standar mengakibatkan ambruknya jembatan Air Aman di Desa Lubuk Batang Lama. Jalan kendaraan umum pun terpaksa di alihkan ke jalan alternatif yang menghubungkan Desa Lubuk Batang Lama dengan Desa Kurup.
“Saat ini jalan alternatif tersebut, juga ikut hancur dikarenakan kapasitas jalan tidak sesuai dengan kapasitas kendaraan yang melintas di jalan tersebut. Sementara jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat Desa Lubuk Batang Lama, Desa Kurup dan Desa Lubuk Batang Baru” beber Bung Jimmy, Sabtu (14/11/2020) siang.
Bung Jimmy pun menambahkan jalan alternatif tersebut, juga sebagai di gunakan masyarakat sekitar sebagai akses untuk aktivitas mengangkut hasil pertanian. Oleh karena itu, tentunya hal ini masyarakat setempat merasa kecewa dan sangat di rugikan atas prihal kejadian ini.
“Kita atas nama masyarakat meminta kepada perusahaan pelaksana proyek jargas dalam hal ini PT. Pratiwi Damma untuk mengganti rugi atas kerugian masyarakat yang ditimbulkan serta meminta pemerintah jangan menutup mata atas persoalan ini” tegasnya.
Bung Jimmy berharap kepada pemerintah untuk tidak tutup mata dengan masalah ini. Jangan sampai masyarakat yang bergerak sendiri atas ersoalan ini dengan beramai-ramai mendatangi pihak PT. Pratiwi Damma. “Pertanyaannya dimana fungsi dari Pertagas yang bertanggung jawab juga dalam perencanaan dan proyek pembangunan jaringan gas rumah tangga di Kabupaten OKU?”.tanyanya.
Sementara itu, Darwin Saputra selaku Ketua DPC LAAGI Kabupaten OKU menambahkan kami sudah sampaikan kepada pemerintah setempat namun hasilnya tidak ada teguran yang keras. “Harapan kami agar pimpinan Komisi VII DPR RI untuk segera memanggil pihak Pertagas dan PT. Pratiwi Damma.” tutupnya (DN)