Petugas P2UKD Terima SK Gubernur Yang Di Serahkan Oleh Bupati OKU Selatan

oleh -1408 Dilihat

OKU SELATAN.OKU POS.COM – Kegiatan bulan suci Ramadhan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, dalam acara ini mengelar buka puasa dan sholat tarawih bersama di Masjid Al-Ahsyim Desa Gunung Cahya Kecamatan Buay Rawan. Kegiatan dihadiri Bupati OKU Selatan, Popo Ali, Sekda OKU Selatan, H. Romzi, Para Asisten, Kepala Dinas, Ketua DPRD OKU Selatan Yohana Yudha Yanti, Kapolres OKU Selatan, AKBP Deny Agung Andriana, Kakan Kemenag OKU Selatan, Danramil, tokoh Agama dan tokoh Masyarakat, Rabu (29-05-2019).

Setelah selesai buka bersama dilanjut dengan shalat tarawih bersama, dalam acara Safari Ramadhan tersebut dilangsungkan juga penyerahan SK P2UKD secara simbolis kepada Camat Buay Rawan Romzi, SE. SK tersebut nantinya akan diteruskan kepada petugas P2UKD Desa. SK P2UKD merupakan SK Geburnur Sumatera Selatan sebagai pengganti P3N.

BACA JUGA  Legeslatif dan Exsekutif OKU Selatan Sepakat Tanda tangani RKU dan PPAS APBD Tahun 2020

Bupati OKU Selatan dalam sambutannya menyampaikan, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Gubernur beberapa waktu yang lalu, bahwa P2UKD tidak hanya sebatas menjalankan tugas sebagai penyuluh agama saja namun juga harus menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah, umat dengan ulama, serta atar umat beragama.

“Kehadiran P2UKD ini juga sesuai dengan permintaan dari masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) di Sumatera Selatan khususnya untuk desa-desa yang sulit dijangkau oleh KUA”. terangnya.

BACA JUGA  Jajaran Pemkab OKU Selatan Rapat Bersama KPK dalam "Aksi Nasional Pencegahan Korupsi" Dibuka Langsung Oleh Presiden

P2UKD merupakan (Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa), petugas tersebut nantinya akan menerima honor selaku petugas dan SK Gubernur tersebut berlaku dari januari 2019.

Dari setiap desa atau kelurahan memiliki satu orang petugas P2UKD fungsi petugas P2UKD tidak untuk melayani pelaksanaan pernikahan, pelaksanaan pernikahan masih dilaksanakan oleh petugas Kemenag Kecamatan. Dengan adanya P2UKD diharapkan bermanfaat untuk desa dalam menjalankan urusan keagamaan. (YUNI)

No More Posts Available.

No more pages to load.