Program Bersih Narkoba, Polres OKU Selatan Beri Surat Pengampunan Dosa Kepada 58 Anggota Personil

oleh -953 Dilihat
Muaradua.OKU POS.Com – Program terobosan terbaru Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap, SIK dalam mengayomi masyarakat OKU Selatan patut di apresiasi dan menjadi contoh. Sebanyak 58 anggota Polres OKU Selatan, telah mendapatkan surat pengakuan dosa dan meminta direhabilitasi karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
.
Tidak tanggung-tanggung, meskipun baru 2 bulan menjabat sebagai orang No.1 memimpin Markas Kepolisian di Bumi Serasan Seandanan, oknum-oknum ditubuh markas berbaju coklat ikut diamankan sebagai wujud bersih-bersih di tubuh polri terutama di Wilayah Polres OKU Selatan.
.
Salah satu tujuannya untuk menuju Zona Integritas (ZI), yang merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada K/L dan Pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
.
Diketahui, sebanyak 58 Anggota Polri di Polres OKU Selatan yang mendapat surat pengampunan dosa dari Kapolres. Saat ini ke 58 anggota tersebut sudah diberangkatkan ke Polda Sumsel setelah mengikuti kegiatan Mang PADEKA Jero di Polda Sumatera Selatan.
.
Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap S IK mengatakan, anggota terlibat narkoba tersebut sudah diberangkatkan ke Polda Sumsel secara bertahap melalui tiga gelombang.
.
Terkait hal tersebut, Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK melalui Wakapolres OKU Selatan Kompol Sukarminto SH.MM mengungkapkan, ” Sebanyak 58 Personil Polres OKU Selatan mengikuti pembinaan mental di Polda Sumsel dalam kegiatan Pengampunan Dosa di Palembang. kegiatan dilaksanakan selama satu Minggu yang dibagi dalam tiga gelombang atau tahap, tahap pertama dan kedua sudah dilaksanakan dan untuk tahap ke 3 (tiga) akan dilaksanakan usai Hari Raya Idul Adha nanti”. Ungkap Sukarminto. Senin, (26/07/2020).
.
Selanjutnya, Minto sapaan akrab Wakapolres ini menambahkan, “58 personil tersebut adalah para bekas pengguna narkoba maupun yang masih mengkonsumsi narkoba, selama kegiatan semuanya di serahkan ke ROSDM Polda Sumatera Selatan dengan kegiatan-kegiatan yang sudah dijadwalkan dan di agendakan. Semoga nanti setelah kembali ke polres OKU Selatan, para personil tersebut tidak menggunakan lagi narkoba dan menjauhi semua bentuk narkoba, dan apabila anggota tersebut masih menggunakan narkoba setelah pembinaan mental maka komitmen Kapolres OKU Selatan untuk memberhentikan dengan tidak hormat kepada anggota tersebut maupun anggota lainnya yg positif mengkonsumsi narkoba,”Tegas Wakapolres Sukarminto.
.
Menurutnya, “Pihak kepolisian dalam hal ini Kapolda Sumsel bersama jajaran Polres telah berkomitmen siapa pun yang menjadi korban narkotika akan diberikan perawatan dan pengobatan,”Jelasnya.
.
Sebab jangan sampai komitmen pemberantasan narkoba yang sudah bagus ini rusak oleh oknum-oknum yang malah menciderai institusinya sendiri.(Yuni)
BACA JUGA  Polres OKU Selatan Beserta Jajaran Sembelih 1 Ekor Sapi Dan 6 Kambing Hewan Qurban

No More Posts Available.

No more pages to load.