Muaradua.OKU POS.Com — Wakil Bupati OKU Selatan Sholehien abuasir,SP.,M.Si. hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan dengan agenda mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten OKU Selatan dalam rangka Penyampaian Raperda RPJMD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2021-2026 dan 2 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2021, Jumat (06/08/2021).

Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan Heri Martadinata, S.E. memimpin dan secara resmi membuka Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan Sebagaimana yang diatur dalam UU Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, menyatakan bahwa Peraturan Daerah tentang RPJMD ditetapkan paling lama 6 bulan setelah Kepala Daerah terpilih dilantik.
.
Dalam kesempatan ini Juru Bicara Enam Fraksi masing-masing menyampaikan Pandangan Umumnya, Penyampaian Pandangan Umum ini diawali langsung oleh Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Hati Nurani Persatu Indonesia, Fraksi Gerakan Indonesia Raya dan terakhir Fraksi PDI Perjuangan.

Pandangan Umum Anggota Dewan ini merupakan ruang untuk memberikan masukan dam saran yang memuat sudut pandang berkenaan dengan tugas pokok dan fungsi dari Lembaga DPRD OKU Selatan, terhadap arah kebijakan Pembangunan Daerah secara berkesinambungan. Sekaligus bagian dari wadah komunikasi publik terhadap situasi dan kondisi yang berkembang ditengah Masyarakat saat ini.
.
Pelaksanaan Rapat Paripurna yang digelar dengan menerapkan Protokol Kesehatan ini, turut hadir Forkopimda, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, dan Sekretaris Daerah. Selanjutnya Sebelum menutup Rapat Paripurna, Ketua DPRD OKU Selatan mengajak dan menghimbau semua agar tetap waspada terhadap penyebaran Wabah Covid-19, dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Rapat Paripurna akan kembali digelar Hari Senin Tanggal 09 Agustus 2021 dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati atas Pandangan Umum Anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan. (Yuni)