Sebanyak 1.273 PTPS di OKUS Dilantik

oleh -1812 Dilihat

OKU Selatan.OKU POS – Ujung tombak dalam pengawasan Pemilihan Umum tahun 2019 adalah Pengawas TPS (Tempat Pungutan Suara), oleh karenaitu para pengawas TPS harus dibekali dengan ilmu dan dasar hukum tentang Pemilu.

Pengawasan harus melekat, dan tidak terputus. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu OKU Selatan Hery Afrizon, saat menghadiri pelantikan Pengawas TPS yang dilaksanakan di kecamatan Sungai Are, Senin (25/3/19).

“Pelantikan PTPS yang disungai Are hari ini, meliputi Pengawas TPS Sungai Are, Sindang Danau, Pulau Beringin, Kisam Ilir dan Muaradua Kisam ,”kata Hery Afrizon.

BACA JUGA  Guna Memenuhi Kebutuhan Akan Air Bersih, Bupati OKU Terima Bangunan Pamsimas III Tahun Anggaran 2020

Diungkapkannya, Secara keseluruhan ada 1.273 orang PTPS yang dilantik di 5 lokasi berbeda. Yaitu, di Kecamatan Simpang, Kecamatan Muaradua, Kecamatan Buay Rawan dan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah.

“PTPS mulai bertugas sejak dilantik, untuk memastikan semua masyarakat yang ada dalam DPT mendapatkan undangan, memastikan lokasi TPS pada tempat yang netral, serta menyampaikan laporan saat selesai melaksanakan penghitungan melalui formulir C1,”jelas Hery Afrizon.

BACA JUGA  Kapolda Dan Kapolres Beri Penghargaan Kepada 7 Anggota Yang Berprestasi, Ini Penegasan Kapolres OKU Selatan Pada Jajaran

Lebih dalam disampikannya, selesai penghitungan, pengawas TPS harus mengambil foto C1 Plano, dan segera mengirimkan ke Pengawas Desa ataupun Kelurahan Panwascam hingga Bawaslu Kabupaten.

“Bagi daerah yang sulit sinyal internet, harus dibackup oleh PKD dan Panwascam, sehingga pengawasan tidak terputus ,”tutup Hery Afrizon. (Yuni)

No More Posts Available.

No more pages to load.