Sekretaris Disdik OKU: Sistem Zonasi di OKU Berjalan Lancar

oleh -1255 Dilihat

Baturaja.OKU POS.Com – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi tahun ajaran baru 2019, khususnya untuk sekolah SMP dan SD dibawah naungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan berjalan dengan lancar. Adapun Pungsi dan tujuan sistem zonasi untuk membantu memetakan para siswa menuju jenjang pendidikan selanjutnya.

Dengan penerapan zonasi maka tidak ada lagi penerimaan siswa baru menjelang tahun ajaran baru. Sementara tujuannya agar proses penerimaan siswa baru sudah mulai dilakukan sejak awal tahun. Bukan lagi menjelang pergantian tahun ajaran seperti sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) OKU Teddy Meilwansyah, SSTP, MM melalui Sekretaris, Alfarizi SE AK yang mengatakan meski sebelumnya sistem zonasi yang diterapkan pada tahun ajaran ini sempat menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat, khususnya wali murid yang tidak bisa memenuhi keinginan anaknya atau calon siswa baru untuk bersekolah di sekolah favorit yang dituju.

BACA JUGA  Dalam Rangka Hari Donor Darah Sedunia Dan HUT Bhayangkara Ke -74, Polres Bersama PMI Gelar Donor Darah

“Meski sebelumnya banyak orang tua calon peserta didik mengaku masih banyak yang kebingungan, ya mungkin ini dampak sistem zonasi karena baru pertama kali diterapkan. Juga ditambah minimnya informasi dan sosialisasi, dan kalau pun ada sosialisasi PPDB 2019 mungkin sangat terbatas. Namun itulah tugas kami untuk membantu dengan memberikan informasi sedetail mungkin ke masyarakat, tanpa adanya aturan yang dilanggar. Dengan begitu proses ajaran baru tahun ini, khususnya untuk Sekolah Dasar (SD) dan SMP di OKU semuanya terpantau kondusif dan berjalan dengan baik ,”kata Alfarizi.

BACA JUGA  Polsek Baturaja Timur Tangkap Pelaku Curat

Dijelaskannya, yang mana diketahui sebelumnya, bahwa perubahan sistem PPDB ini merupakan penerapan dari sistem zonasi sekolah. Yang juga bertujuan supaya sekolah yang masih kekurangan ruang kelas bisa mendapat bantuan untuk menjamin ketersediaan daya tampung.

“Para siswa didata dan dikelompokan dalam zonasi yang ditentukan berdasarkan akses pelajar dengan sekolah. Bukan lagi berdasarkan administrasi pemerintah. Yang nantinya akan diarahkan untuk masuk ke sekolah yang paling dekat aksesnya. Selanjutnya, daya dukung sekolah seperti sarana prasaran akan didata untuk pemerataan. Yang mana kami di Dinas Pendidikan ini pada prinsipnya hanya menjalankan apa yang diprogramkan pemerintah pusat ,”pungkas Sekretaris Disdik OKU, Alfarizi SE AK. (RMW)

No More Posts Available.

No more pages to load.