Tegas! Kapolres OKU Selatan Akan Sanksi Penyelenggara Yang Membuat Keramaian

oleh -1326 Dilihat

Muaradua.OKU POS.Com – Kapolres Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) AKBP Denny Agung Andriana, S.IK,MH, menindak tegas kepada pihak yang masih membuat keramaian di tengah pandemi Virus Corona (Covid 19).

Menyikapi status tanggap darurat wilayah Sumatera Selatan, terkait Covid-19 terhadap wabah Virus Corona sesuai dengan maklumat Kapolri, Kapolres OKU Selatan AKBP Denny Agung Andriana S.IK,MH, menjelaskan akan penting dan vital nya menjaga percepatan penanggulangan wabah Virus Corona.

Denny mengajak untuk semua lapisan masyarakat (Bukan hanya Pemkab) harus bersinergi antar satu dengan yang lainnya, Denny juga menekankan bahwa masyarakat harus mendengar dan mengikuti imbauan Pemerintah demi keselamatan sama sama.

Untuk itu, ucapnya pemerintah dalam hal ini sebagai pengawasan berupaya melakukan pencegahan dengan tak henti nya menggelar sosialisasi akan bahaya Virus Corona ini.

BACA JUGA  IDUL ADHA, BUPATI POPO ALI AJAK MASYARAKAT TINGKATKAN KETAKWAAN DAN KEPEDULIAN TERHADAP SESAMA 

Denny menyatakan, personel kepolisian bakal menindak tegas pihak yang masih membuat acara dan melibatkan banyak orang di tengah wabah virus corona (Covid-19). Hal tersebut dia ungkapkan saat di wawancari awak media.

“Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan, maka setiap anggota Kapolri wajib melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Ujar Kapolres

Denny menjelaskan, bahwa langkah tersebut akan dilakukan guna memberikan perlindungan terhadap masyarakat secara umum. Terlebih, pemerintah pusat dan daerah pun telah mengeluarkan kebijakan penanganan Virus Corona, sehingga Kapolri akan turut mengambil peran, jelas Denny.

Denny meminta agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial yang melibatkan banyak orang atau massa dalam jumlah besar, baik di tempat umum mau pun lingkungan sendiri.

BACA JUGA  Tragis, Diduga Alami Kejiwaan Anak di Lengkiti Tega Sembelih Ibu Kandung

Selain itu Danny juga mengungkapkan akan pentingnya juga mematuhi maklumat Kapolri terkait Corona ini.

“Pun demikian maka masyarakat jangan panik namun tetap waspada dengan pola hidup sehat serta berlakukan ‘social distancing’ utamakan menjaga jarak ‘, dia berujar.

Kapolres juga menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik, hanya perlu meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti perkembangan informasi bersifat resmi yang diterbitkan pemerintah.

Masyarakat diminta jangan sampai terpengaruh dengan informasi yang tidak bisa dipercaya kebenarannya, tidak menyebarkan berita yang tidak jelas sumbernya.

“Tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok mau pun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan,” pungkas Denny. (Yuni)

No More Posts Available.

No more pages to load.