Tersangka Meyssi Pelaku Penipuan dan Penggelapan BPKB Mobil, Ternyata Cuma Bekas Pegawai PHL

oleh -1193 Dilihat

Baturaja.OKU POS.Com – Terkait pemberitaan tentang kasus Penipuan dan Penggelapan sebuah BPKB kendaraan roda 4, dalam kepengurusan perpanjangan pajak kendaraan pada sebuah biro jasa yang berlokasi didepan kantor Samsat Baturaja. Penipuan dan atau Penggelapan dilakukan oleh tersangka Meyssi (48), warga Blok Q, Dusun Rejomulyo Batumarta, Kecamatan Lubukraja. Bersama Ryan Firdaus (29), warga jalan Garuda lintas Sumatera, lr. Setia baru, Desa Air Paoh, Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Kedua tersangka telah ditangkap Satreskrim Polres OKU karena dilaporkan oleh pemilik BPKB Mobil, yang menjadi korban dari ulah tersangka. Lantaran telah mengover alihkan BPKB mobil tanpa sepengetahuan dan izin dari pemiliknya. Yang mana dikabarkan sebelumnya, bahwa tersangka Meyssi merupakan pegawai Honorer Samsat OKU, sedangkan tersangka Ryan Firdaus bekerja sebagai karyawan di perusahaan Mandiri Finance Cabang Baturaja.

Namun, mengenai informasi adanya tenaga honorer Samsat OKU yang ditangkap Polisi, terkait soal kasus Penipuan dan Penggelapan tidak dibenarkan oleh Kasatlantas Polres OKU, AKP Adik Listyono melalui Kanit Regident Samsat OKU, Ipda Ibnu Holdon yang meluruskan tentang informasi tersebut.

“Saudari Meyssi bukan pegawai honorer disini, melainkan cuma pengurus atau pemilik kantor biro jasa swasta yang menjual jasa untuk kepengurusan segala pembayaran. Termasuk diantaranya pengurusan pajak kendaraan, yang mana kantornya berlokasi memang berada diseberang kantor kita ini. Tapi sekarang sudah ditutup dan disegel dengan garis line oleh Polisi ,”kata Ipda Ibnu Holdon, Kamis (4/7/19).

BACA JUGA  OKU Selatan Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Sumatera Selatan XIII Tahun 2021

Dijelaskannya, jika dulu tersangka Meyssi memang pernah bekerja sebagai tenaga honorer dibawah naungan UPTD Bapenda di kantor Samsat OKU ,”Tapi dia sudah lama diberhentikan sebab dinilai kurang displin dan tidak mampu bekerja dengan baik. Namun setelah berhenti dari sini dia malah membuka kantor biro jasa, dengan nama kantor biro jasa Arcava ,”ungkapnya.

Terkait untuk menghindari agar tidak terjadinya aksi penipuan, Kanit Regident Samsat OKU menghimbau kepada seluruh masyarakat, supaya lebih bijak lagi dan teliti dalam memilih kantor biro jasa untuk mempercayakan segala urusan pembayaran, termasuk pajak kendaraan dan lainnya.

“Lebih teliti dan jelilah jika ingin menggunakan pelayanan biro jasa, pilihlah kantor biro jasa yang memang bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Apa lagi untuk urusan pembayaran pajak kendaraan, bila perlu bisa datang langsung ke kantor Samsat. Prosesnya tidak susah, tidak sampai satu hari selesai, tergantung kelengkapan surat-surat kendaraandan. Biayanya pun sesuai dengan yang tertera pada surat kendaraan yang masuk dalam PNBP (Penermaan Negara Bukan Pajak). Tanpa perlu membayar mahal juga terbebas dari pungli ,”pungkas Kanit Regident Samsat OKU, Ipda Ibnu Holdon.

BACA JUGA  Sukses DPRD Kabupaten OKU Selatan Gelar Pembukaan Paripurna
Kepala UPTD Bapenda di kantor Samsat OKU, Humaniora Basili Basmark, SE. didampingi Kasi Penerapan, Awang Herianto SH.

Hal senada juga disampaikan Kepala UPTD Bapenda di kantor Samsat OKU, Humaniora Basili Basmark, SE. didampingi Kasi Penerapan, Awang Herianto SH. Yang juga membenarkan jika tersangka Meyssi memang sudah lama diberhentikan dan bukan lagi pegawai honorer Bapenda yang diperbantukan bekerja di Samsat.

“Memang dia sudah lama diberhentikan dari sini, ya mungkin karena ulahnya sendiri. Namun setelah berhenti dan bertatus menjadi mantan pegwai PHL Samsat OKU lalu dia bergabung atau membuka kantor biro jasa sendiri, itu kami kurang paham. Yang mana menurut informasi kantor biro jasanya itu memang sudah lama ia dirikan, tapi berlokasi didekat rumahnya, kalau tidak salah daerah Batumarta. Lalu tiba-tiba kantor tersebut pindah atau membuka cabang didepan kantor Samsat, yang kini kantor milik tersebut telah disegel Polisi ,”terang Humaniora Basili Basmark, SE. (RMW)

No More Posts Available.

No more pages to load.