Tidak Ditemui Gugatan Pada Pemilu, Bupati OKU Selatan Apresiasi Kinerja Bawaslu

oleh -996 Dilihat

Muaradua.OKU POS.Com – Bupati Kabupaten OKU Selatan, Popo Ali Martopo mengapresiasi kinierja Bawaslu OKU Selatan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 lalu. Hal ini dapat dilihat dengan tidak adanya gugatan hukum hingga sampai Mahkamah Konstitusi. Setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan baik di tingkat Kecamatan dan Kabupaten.

Hal ini disampaikan Popo Ali, pada saat menerima kunjungan Ketua Bawaslu Sumatera Selatan, bertempat di ruang kerjanya pada hari, Selasa (27/8/2019).

Ketua Bawaslu Sumatera Selatan, Lin Irwanto pada saat pertemuan itu menjelaskan bahwa untuk daerah OKU Raya, termasuk kabupaten OKU Selatan adalah daerah yang indek kerawanan Pemilunya paling rendah. Hampir tidak ada konflik yang terjadi. Ini tidak lepas dari dukungan masyarakat dan kerja Bawaslu Kabupaten bersama jajarannya.

BACA JUGA  Tangkap Kurir Narkotika, Sat Res Narkoba Polres OKU Selatan Amankan 0,30 Gram Sabu

“Kita lebih baik capek pada saat pengawasan dan bisa tidur nyenyak pada saat selesai proses pungut hitung ,”ujar Iin Irwanto.

Dijelaskannya, karena itu pengawasan partisipatif harus menjadi program unggulan dalam melaksanakan pengawasan.

Dihadapan Bupati OKU Selatan, Lin Irwanto juga menceritakan prestasi Bawaslu OKU Selatan ditingkat Provinsi. Yaitu sebagai Bawaslu Kabupaten yang menyampaikan laporan tercepat dan terakurat, serta Bawaslu Kabupaten sebagai pengelola kehumasan dan media sosial yang terbaik.

Kunjungan Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan ini, dalam rangka berkoordinasi menyambut perhelatan demokrasi, Pemilihan Bupati/Wakil Bupati OKU Selatan tahun 2020 nanti. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, biaya pelaksanaan Pemilukada menjadi tanggung jawab Kabupaten/Kota.

BACA JUGA  Bupati OKU Selatan Buka Pasar Ramadhan 1444 Hijriah/2023 M, Pedagang Isi Lapak di Taman Kota Muaradua

Pada tanggal 1 Oktober 2019, diharapkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk penyelenggaraan Pemilu sudah ditanda tangani. Dan tahapan pelaksanaan Pemilukada telah dapat dimulai.

Pertemuan ini, didampingi oleh Ketua Bawaslu OKU Selatan Hery Afrizon, SH Bersama Pimpinan Bawaslu OKU Selatan, Kordiv, SDM & Organisasi Ahmad Basid SE Kordiv, Hukum Data & Informasi Sigit Yuares SE Kordiv, Sengketa Proses Donny Ferdinand, S.Ip, Kordiv Penindakkan Pelanggaran Amrullah, S.Ag dan Koordinator Sekretariat Bahdozen Hanan, S.Pd.,Msi.

Pada kesempatan lain, Ketua Bawaslu OKU Selatan Hery Afrizon menyatakan akan segera berkoordinasi dengan TAPD untuk mempersiapkan Naskah Hibah Perjanjian Daerah. (Yuni)

No More Posts Available.

No more pages to load.