Baturaja, OKUPOS.COM – Terkait Dengan Dugaam Penyimpangan Dana Desa Karang Dapo Kec Peninjawan Kabupaten Ogan Komerin Ulu Sumatra Selatan
Ratusan warga mendatangi kantor Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pada Jum,at (22/2).
Warga yang terdiri dari laki laki dan perempuan serta anak anak tersebut berorasi dan menuntut Pemerintah OKU untuk me-non aktifkan dan memeriksa Kepala Desa dan perangkatnya terkait dugaan penyalah-gunaan Dana Desa dari tahun 2015 sampai tahun 2019.
Unjuk rasa warga yang didampingi beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Ormas yang tergabung dalam aksi damai tersebut diantaranya Ormas Himau OKU,Tipikor Nusantara,Li Bapan, Pijar keadilan.
Hipzen, Perwakilan Masyarakat Desa Karang Dapo dalam orasinya mengatakan, meminta Bupati segera me non aktifkan Kepala Desa Karang Dapo dan memproses Kades serta Perangkat Desanya yang diduga kuat melakukan penyimpangan penggunaan Dana Desa, diantaranya ada beberapa dugaan Mark-Up Pembelian Lahan Desa, Mark-Up pembuatan lapangan Futsal yang sampai saat ini pembangunannya tidak terselesaikan bahkan masih banyak lagi dugaan penyimpangan pengunaan dana desa yang di lakukan Kades serta perangkatnya. Begitu juga dengan dugaan penyimpangan dana PKK yang si sampaikan oleh seorang ibu yang mengatas namakan pengurus PKK Desa Tersebut.
Sementara itu Bupati OKU yang diWakili oleh Assisten Satu H Drs Zandi Soleh mengatakan yang mana Bupati telah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa laporan Warga Desa Karang Dapo Kecamatan Peninjauan Tersebut Dan Sampai saat ini pemeriksaan dugaan Penyimpangan tersebut sedang berjalan.
Bahkan Bupati Mengatakan ” Tidak akan segan segan untuk menindak bahkan mempidanakan Para kepala Desa yang terbukti meyalah-gunakan Dana Desa “, Ujar Zandi soleh
Lebih lanjut Zandi menghimbau agar warga dapat bersabar sampai peroses pemeriksaan dan penyidikan sampai menemukan kesimpulan. (exsty)