Akhirnya Oknum DPRD Fraksi Partai Gerinda Kota Palembang Di Tangkap

oleh -675 Dilihat

PALEMBANG, OKUPOS.com — Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang Fraksi Gerindra, Syukri Zen, ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Palembang, pada Rabu, (24/08/22) malam.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan Syukri Zen ditetapkan sebagai tersangka ini dari hasil pemeriksaan bukti 5 saksi dan hasil visum.

“Setelah dapat Hasil visumnya, kami melihat korban mengalami luka-luka, itulah di jadikan dasar menjadikan penyelidikan,” kata Ngajib saat di wawancarai wartawan, Kamis (25/08/2022).

BACA JUGA  Satreskrim Polres OKU Raih rangking Ke-1 Ungkap Tindak Pidana

Menurut Ngajib, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, pada Rabu 24 Agustus 2022, sekitar pukul 22.00 WIB.

“Atas ulahnya, tersangka kita kenakan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman penjara lima tahun, akibat perbuatannya melakukan penganiayaan yang dilakukannnya terhadap korban yakni seorang perempuan,”tegasnya.

Sementara itu, tersangka Syukri Zen oknum DPRD Palembang, yang memukul wanita di SPBU mengakui perbuatannya.

“Waktu itu saya mau isi Pertamax di SPBU, sementara korban sedang mengantre Pertalite,” kata tersangka Syukri Zen.

BACA JUGA  Majelis Hakim Kabulkan Eksepsi Sri Wahdiah, Ini Kata Kuasa Hukumnya !!

Syukri menyebut, karena tidak diberi jalan oleh korban akhirnya tersulut emosinya. Pihaknya pun turun dari mobilnya dan menghampiri korban, lalu terjadilah aksi pemukulan tersebut.

“Saya tidak dikasih jalan karena mau antre Pertamax, jadi kesal,” ujar tersangka Syukri Zen.

Seperti diketahui, kejadian tersebut terjadi di SPBU Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, pada 5 Agustus 2022 lalu, namun baru viral beberapa hari terakhir. (*)