Bersama Pemkab, Polres OKU Selatan Gelar Apel Pasukan Ops Lilin Musi 2020

oleh -329 Dilihat
Muaradua.OKU POS.Com – Dengan tema “Kita Tingkatkan Sinergi Polri Dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Memberikan Rasa Aman, Nyaman Pada Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 Ditengah Pademi covid-19”.
Kepolisian resor (Polres) OKU Selatan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan menggelar apel Pasukan Ops Lilin Musi 2020, bertempat di lapangan upacara Mapolres OKU Selatan, Senin pagi (21/12/2020), pukul 08.00 Wib.
.
Dalam Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Musi 2020 ini, dipimpin langsung Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo B. Comerrce, dihadiri Kapolres OKU Selatan AKBP. Zulkarnain Harahap S.IK bersama Kajari OKU Selatan, Pabung OKU Selatan, Anggota DPRD OKU Selatan, Kepala Dinas Kesehatan, Waka Polres OKU Selatan Kompol MP. Nasution, SH.MH., para PJU Polres OKU Selatan beserta Kapolsek Jajaran.
Adapun Perwira yang menjadi petugas Apel diemban oleh AKP. I Ketut Bagia, sedangkan untuk tugas sebagai Komandan Apel diemban oleh IPDA Roby Facrian, SH.,
.
Apel diikuti petugas gabungan dari, 1 Pleton TNI, 1 Pleton Sabhara, 1 Pleton Staf Gabungan, 1 Pleton Sat Lantas, 1 Pleton Gabungan Polsek jajaran Polres OKU Selatan, 1 Pleton Sat Reskrim, 1 Pleton Sat Intelkam, 1 Pleton Sat Narkoba, 1 Pleton Dishub OKU Selatan bersama 1 Pleton Sat Pol PP dan 1 Pleton Dinas Kesehatan juga 1 Pleton Senkon OKU Selatan.
.
Apel Gelar Pasukan bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan personel dan peralatan pengamanan, soliditas para pemangku kepentingan untuk menumbuhkan ketenangan dan rasa aman, bagi masyarakat dalam merayakan Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di tengah pandemi COVID-19.
Selain itu, juga untuk dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah. Karena kemungkinan kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru dapat menimbulkan klaster- klaster baru penyebaran COVID-19, yang mesti harus diwaspadai oleh seluruh pihak dan masyarakat.
Operasi lilin akan dilaksanakan selama 15 hari terhitung 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Dalam menganalisis sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat.(Yuni)
BACA JUGA  Yayasan Ayo Bangkit Bangsaku Sigap,Tanggap Dan Tangguh Responsif Terhadap Lansia Tidak Mampu 

No More Posts Available.

No more pages to load.