Kapolres AKBP Zulkarnain Harahap S.I.K Pimpin Upacara PTDH 3 Personel Polres OKU Selatan

oleh -666 Dilihat
Muaradua.OKU POS.Com – Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap, S.I.K memimpin Upacara PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Personel dari Dinas Polri) Polres OKU Selatan Polda Sumsel.
Upacara PTDH digelar di halaman upacara Mapolres OKU Selatan dihadiri seluruh anggota baik Perwira dan Bintara, Senin (15/03/2021) pukul 07.30 WIB.
.
Perlu diketahui bersama bahwa upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian.
.
Adapun personel Polres OKU Selatan Polda Sumsel yang telah melanggar dan dijatuhkan rekomendasi PTDH ada 3 ( Tiga) orang antara lain:
.
01. Aipda J, Bintara Polres OKU Selatan, yang bersangkutan kasus narkoba terduga pelanggar telah mengikuti program Mang PeDeKa Jero.
.
02. Brigpol D E, Bintara Polres OKU Selatan, yang bersangkutan kasus narkoba.
.
03. Bripda K, Bintara Polres OKU Selatan, yang bersangkutan kasus disersi dan kasus narkoba, terduga pelanggar telah mengikuti program Mang PeDeKa Jero.
.
“Sebagai manusia biasa tentunya saya turut bersedih atas pemecatan tiga personel Polres OKU Selatan yaitu saudara AIPDA J, BRIGPOL D Edan BRIPDA K,” Ucap Kapolres dalam amanatnya.
“Karena dengan pemecatan seperti ini, imbasnya tidak saja kepada yang bersangkutan secara ekonomi, tapi kepada istri, anak dan keluarga besar. Pasti malu karena pemecatan ini dan mencari pekerjaan pastinya susah karena latar belakang yang bersangkutan dipecat,” Ujar Kapolres.
.
Kapolres mengatakan, “selaku pimpinan ia harus tegas untuk menegakkan aturan, dan pemecatan ini telah melalui tahapan yang sangat panjang dan melelahkan, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku, dengan maksud yang bersangkutan bisa berubah, bisa lebih baik dan disiplin,” Ungkap Kapolres.
.
“Tapi dengan segala daya upaya pembinaan yang telah dilakukan ternyata rekan kita yang tiga orang ini juga tidak ada perubahan, maka dengan sangat terpaksa untuk institusi Polri yang lebih baik khususnya di Polres OKU Selatan maka terhadap yang bersangkutan diajukan putusan Sidang Kode Etik dengan rekomendasi PTDH,” lanjut Kapolres.
.
Dengan adanya upacara PTDH hari ini sebagai pribadi maupun sebagai pimpinan pastinya berharap tidak ada lagi upacara yang sama dilakukan di hari-hari yang akan datang.
.
“Untuk itu marilah kita bekerja sesuai dengan aturan-aturan yang ada sebagaimana yang di amanatkan undang-undang,” tegasnya.
.
Kapolres menegaskan, “Kepada para Perwira atau Pejabat Perwira yang diberi tanggung jawab, hendaknya menjadi tauladan bagi anak buahnya dan melakukan pembinaan secara terus menerus dan tidak bosan untuk menegur, mengingatkan, menasehati anggotanya bila ada penyimpangan,” Tegasnya.
Kapolres OKU Selatan mengharapkan, “Personel OKU Selatan dapat mengambil hikmah serta pelajaran dari PTDH ini, maka jadikan ini intropeksi diri dan cerminan agar menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku,” Pungkasnya. (Yuni)
BACA JUGA  Indrajaya Hakkie, SE CALEG DPRD Provinsi Sumsel Dapil Sumsel V, Sambut Langsung kedatangan Tokoh Masyarakat H Herman Deru di Desa Tihang

No More Posts Available.

No more pages to load.