Komite Aksi Untuk Keadilan Agraria  Menduga Pemkot Palembang Klaim Objek Lahan Milik Warga Sebagai Aset

oleh -1476 Dilihat

PALEMBANG, OKUPOS.comPuluhan massa yang tergabung dalam Komite aksi untuk keadilan agraria geruduk ke kantor walikota Palembang, pada Rabu (03/05/23).

Mereka menggelar aksi damai terkait dugaan Pemkot Palembang mengklaim lahan milik warga di Kawasan Talang Betutu yang dijadikan aset milik Pemkot Palembang.

Arlan selaku koordinator aksi dalam orasinya menyampaikan kepemilikan lahan milik Alm Chotif Hasim Bin Toha sejak 1958 dengan alas hak tanah Gambar Situasi (GS) atau dikenal saat ini sebagai Surat Ukur (SU) yang dikeluarkan oleh instansi terkait.

“Chotif Hasim telah memiliki lahan tersebut sejak 1958 dengan alas hak tanah GS hingga saat ini secara fisik lahan tersebut tidak ada bermasalah tapi saat melakukan Sporadik peningkatan dari SPH ke SHM, malah lahan milik Chotif Hasim tidak bisa di proses,”bebernya.

Pasalnya, kata Arlan, menurut pemerintah setempat keberatan untuk menandatangani sporadik lantaran adanya dugaan klaim kepemilikan lahan milik aset Pemkot Palembang oleh salah satu oknum pejabat BPKAD Kota Palembang .

“Saat sporadik diajukan ke pemerintah setempat malah anehnya tidak bisa ditandatangani karena ada dugaan klaim secara lisan oleh salah satu oknum pejabat BPKAD Kota Palembang sebagai aset Pemkot Palembang,”ungkapnya.

Dilanjutkannya, pihaknya sebagai kuasa dari ahli waris sah Chotif Hasim pernah mencoba menggali informasi terkait legalitas atas dugaan klaim aset namun hingga saat ini belum bisa membuktikan hal tersebut.

BACA JUGA  PEMKAB OKU SELATAN SIAP SUKSESKAN PIALA KASAD LIGA SANTRI TAHUN 2022

“Kami sayangkan bahwa pihak pemerintah dalam hal ini pemkot Palembang legalitas yang sah atas dugaan itu ternyata tidak ada tapi hanya menunjukan bukti peralihan hak dari H. M Yusuf Senen ke Cholik Aziz,”ujarnya

Apabila bukti itu hanya ditunjukan, maka sambung Arlan, jelas bahwa objek lahan milik Chotif Hasim Bin Toha bukan sebagai aset milik Pemkot Palembang.

“Karena, menurut peta GS milik Chotif Hasim Bin Toha secara jelas tidak termasuk dalam objek tanah milik HM Yusuf Senen yang di jadikan aset Pemkot Palembang,”tegasnya

Disampaikannya pula, jadi diduga secara penguasaan dan administrasi kepemilikan lahan milik ahli waris dari Chotif Hasim Bin Toha telah benar. Sampai saat ini pihak BPKAD tidak bisa menunjukan bukti kongkrit yang bisa membuktikan sebagai aset milik Pemkot Palembang.

“Untuk itu, Kami mendesak pihak Pemkot Palembang untuk mengeluarkan surat keterangan secara tertulis yang menerangkan bahwa lahan milik alm Chotif Hasim secara legalitas tidak termasuk dalam daftar aset milik Pemkot Palembang sehingga proses peningkatan status lahan bisa menjadi SHM sesuai dengan keinginan dari ahli waris,”pungkas Arlan.

BACA JUGA  Polsek Muaradua Kisam Lakukan Pengamanan Pembagian BLT

Haris selaku koordinator lapangan menambahkan pihaknya mendesak pula Walikota Palembang segera mengevaluasi kinerja pihak Badan Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang.

“Kami mendesak segera Walikota untuk tunjukkan taringnya untuk memecat oknum pejabat BPKAD yang terindikasi menyalahgunakan wewenang jabatan”tegasnya.

Dilanjutkan Haris, bahwa pihaknya juga minta Pemkot Palembang agar lebih tertib administrasi terkait konflik agraria.

“Usut tuntas para oknum BPKAD yang diduga telah menyalahgunakan jabatannya,”tambahnya

Dilanjutkan Haris, apabila indikasi ini terbukti, maka pihaknya menduga kuat aset Pemkot Palembang banyak yang tidak tertib administrasi.

“Kami tunggu keberanian pihak Pemkot Palembang turun ke lapangan bersama kami, untuk membuktikan apakah lahan yang di klaim milik Pemkot benar atau tidak, jangan cuman ngaku-ngaku,”tuturnya.

Meski ada aksi demo di kantornya, Walikota Palembang, Harnojoyo tak tampak menemui massa.

Massa aksi hanya ditemui oleh staf ahli Pemkot Palembang, Zanariah. “Akan saya sampaikan aspirasi ini ke Pimpinan untuk ditindaklanjuti ,” kata Zanariah, singkat.

Sementara itu, para pendemo diterima oleh Staf Ahli Walikota Palembang bidang Pemberdayaan Sosial dan Masyarakat, Zanariah (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.