KPU Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan Terpilih

oleh -433 Dilihat
Muaradua.OKU POS.Com – Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah Pemilihan umum secara langsung oleh rakyat daerah yang bertujuan untuk memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, dan diharapkan akan melahirkan kepemimpinan daerah yang efektif dengan memperhatikan prinsip demokrasi, persamaan, keadilan, dan
kepastian hukum dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat daerah, dan dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Untuk mewujudkan tujuan tersebut diperlukan adanya penyelenggara
pemilihan yang mempunyai integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas.
.
Penyelenggara Pemilihan Umum Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah Komisi Pemilihan Umum Daerah, baik
tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sebagaimana yang di atur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu. KPUD sebagai penyelenggara pemilihan mempunyai tugas dan Wewenang, merencanakan penyelenggaraan pemilihan, menetapkan tata cara pelaksanaan pemilihan sesuai dengan tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, mengkoordinasikan, menyelenggarakan, dan mengendalikan semua tahapan pelaksanaan pemilihan, menetapkan tanggal dan tata cara pelaksanaan kampanye, serta pemungutan suara pemilihan; meneliti persyaratan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang mengusulkan calon; meneliti persyaratan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang diusulkan, menetapkan pasangan calon yang telah memenuhi persyaratan, menerima pendaftaran dan mengumumkan tim kampanye, mengumumkan laporan sumbangan dana kampanye, menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dan mengumumkan hasil pemilihan; melakukan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pemilihan.
.
Salah satu tugas pokok KPUD adalah menetap kan Calon Kepala Daerah Dan Calon Wakil Kepala Daerah Terpilih.
.
KPUD Kabupaten OKU Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan Tahun 2020, bertempat di Gedung Kesenian Muaradua,,Kamis (18/02/2020).
.
Rapat Pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten OKU Selatan Ade Putra Martabaya, serta dihadiri langsung Plh. Bupati OKU Selatan H. Romzi, S,E., M.Si., Pasangan Calon Terpilih yang dihadiri oleh Sholehien abuasir,SP.,M.Si., Ketua DPRD, Kapolres, Kajari, Ketua dan Anggota KPU, Ketua dan Anggota Bawaslu, Kaban Kesbang, Kadishub, Kasat Pol-PP, Ketua Gugus Tugas Covid-19, Para Ketua Parpol Pendukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih serta undangan lainnya.
Dalam rapat Pleno tersebut dibacakan berita acara tentang penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih tahun 2021 Pilkada Tahun 2020 serta melalui Surat Keputusan SK KPU tentang Penetapan kedua pasangan yang secara resmi serta disahkan melalui Rapat Pleno KPU.
.
Ketua KPU Kabupaten OKU Selatan Ade Putra Martabaya menyampaikan, ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh penyelenggara Pemilu, aparat dan masyarakat di Kabupaten OKU Selatan atas terselenggaranya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2021 yang aman dan lancar.
.
”Alhamdulillah Pelaksanaan pemilu berjalan dengan baik, melalui penetapan menyebutkan Popo Ali M.,B.Com., dan Sholehien abuasir,SP.,M.Si. resmi memenangkan Pilkada Tahun 2020 yang telah usai,” Ucap Ketua KPU.
.
Sementara Wakil Bupati terpilih Masa Priode Tahun 2021-2025 Sholehien abuasir,SP.,M.Si., menyampaikan ucapan rasa syukur dan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Masyarakat sehingga masih dapat memimpin daerah Serasan Seandanan ini.
”Alhamdulillah Terimakasih saya ucapkan kepada seluruh pihak yang telah membantu atas keberhasilan ini,  semoga kami kedepan dapat mengemban Amanah dari masyarakat OKU Selatan dengan baik sehingga menwujudkan Kabupaten OKU Selatan yang BERSINAR,” Tutupnya. (Yuni)
BACA JUGA  Polres OKU Selatan Berikan Pengawalan Melekat Kepada Komisioner Bawaslu

No More Posts Available.

No more pages to load.