Kunjungan kerja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Kunjungi LBH GERADIN Baturaja

Baturaja .OKU POS.Com,- Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GERADIN Baturaja menerima kunjungan silaturahmi dari rombongan Kantor pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Senin 26 Januari 2026 .
Kunjungan tersebut berlangsung di Kantor LBH GERADIN Baturaja yang beralamat di Jalan A. Yani Nomor 116 RT 01 RW 01, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan.
Kedatangan rombongan pemerintah Provinsi Sumatera Selatan disambut dengan penuh kehangatan oleh jajaran pengurus LBH GERADIN Baturaja sebagai bentuk penghormatan dan komitmen dalam membangun sinergi kelembagaan.
Rombongan pemerintah pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dipimpin langsung oleh Bayu WijaYanto, S.H., M.H, bersama Hawa Salyuni, yang hadir dalam rangka kunjungan kerja sekaligus silaturahmi.
Sementara itu, dari pihak LBH GERADIN Baturaja, rombongan disambut langsung oleh Ketua LBH GERADIN Baturaja, Yudhistira, S.H., M.Kn, didampingi Sekretaris MHK HAMZA,S.H, Bendahara Joni Antoni, S.H., M.H.
Turut hadir pula sejumlah anggota dan paralegal LBH GERADIN Baturaja, di antaranya Ahmad Affandi, S.Kom., CPLA, Debi Ardi, Ali Sadikin, S.I.Kom, Yusupa Aulia Azhar, serta Padil Muhamat Pikir, yang tampak kompak menyambut kunjungan tersebut.
Ketua LBH GERADIN Baturaja, Yudhistira,S.H,M.KN,menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kunjungan pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ke kantor LBH GERADIN Baturaja.
Menurut Yudhistira,S.H,M.KN kunjungan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan serta meningkatkan koordinasi antara lembaga bantuan hukum dengan pemerintah, khususnya di bidang pelayanan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu.
Ia menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja dalam rangka perencanaan (planning) program kerja tahun 2026 yang akan dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Fokus utama pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah terkait program pemerintah di bidang hukum, khususnya mengenai pendampingan hukum dan pendampingan persidangan bagi masyarakat tidak mampu.
Program pendampingan hukum ini dinilai sangat penting dalam rangka menjamin akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi dan pemahaman hukum.
Dalam kesempatan tersebut, pihak pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan pentingnya peran aktif lembaga bantuan hukum dalam mendukung kebijakan pemerintah di bidang penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
Selain itu, dibahas pula perlunya sinergi yang berkelanjutan antara pemerintah dan lembaga bantuan hukum agar program bantuan hukum dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan berkesinambungan.
Ketua LBH GERADIN Baturaja menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus berkontribusi aktif dalam mendukung program-program pemerintah, khususnya dalam memberikan layanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat tidak mampu di wilayah Kabupaten OKU dan sekitarnya.
Ia juga berharap adanya dukungan dan pembinaan berkelanjutan dari pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia di LBH GERADIN Baturaja semakin meningkat.
Pertemuan berlangsung dalam suasana yang hangat, komunikatif, dan penuh keakraban, mencerminkan semangat kebersamaan dalam membangun sistem bantuan hukum yang berkeadilan.
Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih solid antara pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan LBH GERADIN Baturaja dalam rangka memperluas akses keadilan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Kegiatan kunjungan silaturahmi tersebut diakhiri dengan sesi diskusi dan dokumentasi bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan program bantuan hukum di tahun 2026.(Wy)





