OKUPOS.COM, PALEMBANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Ditnarkoba Polda Sumsel dan BNNP Sumsel, Selasa (22/9) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB berhasil membongkar dan menangkap anggota jaringan sindikat peredaran narkoba asal Aceh yakni, DO, yang juga merupakan Oknum Anggota DPRD Kota Palembang. Anggota Komisi II dari Fraksi Golkar ini berhasil ditangkap bersama 5 pelaku lainnya dari sebuah ruko (rumah toko, red) yang dijadikan tempat usaha Laundry Eastern, di Jalan Riau, Puncak Sekuning, Bukit Besar, Kecamatan IB I, Kota Palembang.
“Kita berhasil menangkap jaringan pengedar narkoba asal Aceh, salah satunya Figur Publik yang merupakan Anggota DPRD Kota Palembang.
Do (diinisialkan) Oknum Anggota DPRD Kota Palembang ini sudah lama diintai oleh petugas Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia,” ungkap Kombes Pol. Wahyu, dibincangi di lokasi penggrebekan.
Menurutnya, proses penangkapan ini berawal dari informasi, dan pengembangan penangkapan terhadap PO Pelangi Indah tujuan Aceh – Palembang. (Red)