Penyidik Polres OKU Selatan Panggil Kepala DPMPD 

oleh -1463 Dilihat
Muaradua.OKU POS.Com – Kasus yang menjerat 2 (dua) Kepala Desa di Kabupaten OKU Selatan yang terindikasi menggunakan Ijazah palsu, hingga saat ini terus bergulir dan ditangani oleh penyidik polres OKU Selatan.
.
Diketahui, seperti yang diberitakan oleh media ini sebelumnya bahwa ke – 2 (dua) Kepala Desa yang saat ini sedang menjalani tahap proses pemeriksaan oleh penyidik diantaranya adalah Kepala Desa Sugihan Kecamatan Muaradaua Kisam yang diketahui saat ini sudah mengundurkan diri sebagai Kepala Desa setempat yakni bernama Zulkifli Bin Matmunir yang dilantik sejak tahun 2015 lalu.
.
Selain Desa Sugihan, adapula Kepala Desa Sinar Napalan Kecamatan Buay Pemaca yang saat ini menjalani kasus serupa yang diduga memakai Ijazah palsu yakni bernama Karzi Bin Surpawi.
.
Diketahui pula sebelumnya, berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh pihak Kepolisian dalam hal ini Kasatreskrim Polres OKU Selatan AKP Apromico SH, SIK, MM di Media OKU POS.Com beberapa waktu lalu, jika pertama yakni Kepala Desa sugihan Kecamatan Muaradua Kisam dilaporkan oleh Forum Masyarakat Desa Sugihan Bersatu Demokratis yang diwakili sebagai Pelapor yakni saudara Bapak Samsul Edwar Hadi (59), yang melaporkan Kepala Desa Sugihan bernama Zulkifli karena pada saat mencalonkan diri sebagai Kepala Desa terlapor Zulkifli tidak memiliki Ijazah SMP sehingga Zulkifli diduga kuat menggunakan Ijazah atas nama Darhim dimana sekolah yang mengeluarkan Ijazah adalah SMPN 03 Padang Cermin Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung.
.
Kedua, Kepala Desa Sinar Napalan Kecamatan Buay Pemaca bernama Karzi yang dilaporkan oleh Yudi Hartono sebagai salah satu perwakilan masyarakat yang didaulat sebagai pelapor, melaporkan Kepala Desanya karena Kepala Desa tersebut saat mencalonkan diri sebagai Kepala Desa tahun 2017 lalu tidak memiliki Ijazah SD, sehingga diduga Kepala Desa Sinar Naplan meminjam Ijazah atas nama Karsi untuk mengikuti pencalonan dan terpilih sebagai Kepala Desa setempat, Dimana diketahui jika sekolah yang mengeluarkan Ijazah adalah SD Tanjung Kurung Kasui Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung.
.
Hari ini Rabu (05/08/2020), Tim Penyidik Polres OKU Selatan memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (DPMPD) Juproni, S.Pd M.Si Kabupaten OKU Selatan untuk dimintai keterangan terkait dugaan 2 (dua) Kepala Desa tersebut, yang memakai Ijazah palsu yang dilaporkan oleh masyarakatnya masing masing tersebut.
.
Usai keluar dari ruangan pemeriksaan
Kepala DPMPD OKU Selatan Juproni, S.Pd M.Si langsung diwawancarai oleh media dan memberikan keterangan terkait apa yang menyebabkan sampai Kepala DPMPD ini dipanggil oleh penyidik.
.
Juproni menerangkan, “Jika pemanggilannya hari ini adalah terkait Kasus dugaan Ijazah palsu yang saat ini menjerat 2 Kepala Desa yakni Kepala Desa Sugihan Kecamatan Muaradua Kisam Bernama Zulkifli yang saat ini sudah mengundurkan diri sebagai Kepala Desa serta Kepala Desa Aktip Desa Sinar Napalan Kecamatan Buay Pemaca Karzi”,Ungkap Juproni.
.
“Serta penyidik mempertanyakan salah satu diantaranya adalah sebatas mana penerimaan berkas calon Kepala Desa oleh Dinas PMPD OKU Selatan, dan kami jawab sesuai dengan Perda No.1 tahun 2015, bahwa semua Panita pemilihan Kepala Desa yang memverifikasi berkas pencalonan Kepala Desa, kemudian Dinas PMPD hanya menerima hasil penetapan Calon Kepala Desa terpilih yang disampaikan oleh Panitia dan BPD Desa Kepada Bupati melalui DPMPD OKU Selatan,”Jelas Juproni.
.
Selanjutnya, disinggung terkait Kapan dan siapa Plt Kepala Desa pengganti Desa Sugihan mendatang atas pengunduran diri Kepala Desa tersebut,  Juproni menegaskan, “Kita masih menunggu proses hukum yang masih berjalan yang hingga saat ini masih ditangani penyidik atau Aparat Penegak Hukum, yang jelas kita tunggu proses yang sedang berjalan saat ini,”Pungkas Juproni.
.
Sementara itu Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap, SIK melalui Kasatreskrim Polres OKU Selatan AKP Apromico SH SIK MM membenarkan prihal pemanggilan tersebut.
.
Apromico mengungkapkan, “Jika pemanggilan tersebut terkait seperti apa tupoksi DPMPD atas pencalonan Kepala Desa, dan hingga saat ini proses masih tetap berjalan dan dalam tahap penyelidikan,” Tutup Kasat berpangkat AKP tersebut.(Yuni)
BACA JUGA  Bikin Geger !!! 5 Anggota Kompas Ranau Di Siram Air Keras 

No More Posts Available.

No more pages to load.