PEMKAB OKU KERJASAMA DENGAN BSSN

oleh -1393 Dilihat

Baturaja.OKU POS.Com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menjalin kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia, tentang pemanfaatan sertifikasi elektronik.

Kerjasama tersebut, yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemda OKU diwakili Kadin kominfo OKU Priyatno Darmadi, S.Sos, M.Si, dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) oleh Kepala BSrE Rinaldy, S.Sos, M.Ti di kantor bssn Sawangan Depok Jawa Barat, Kamis (13/02/2020).

Penandatanganan PKS dilakukan secara bersama dengan Pemkab Cianjur, Pemkot Bengkulu, Pengadilan Negeri Majalengka, Pemkab Blitar.

Dalam sambutannya, Kepala BSSN RI diwakili Deputi Bidang Proteksi Akhmad Toha, S.AP, mengatakan kerjasama ini merupakan bentuk dukungan aspek keamanan dalam penyelenggaraan sistem elektronik milik instansi pemerintah melalui pemanfaatan sertifikasi elektronik. Sertifikasi elektronik, merupakan bentuk implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

BACA JUGA  SMA Kader Pembangunan OKU Gelar UNBK

Pemanfaatan sertifikat elektronik dari BSrE, dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi diberbagai layanan system elektronik, hal ini akan memberikan keuntungan baik dari sisi ekonomi, fleksibilitas maupun dari keamanan informasi, ujar Toha.

Berdasarkan fakta di lapangan sertifikat elektronik, telah mampu mewujudkan efisiensi diberbagai layanan pemerintah, salah satu contohnya adalah pejabat pemerintah dapat memberikan persetujuan dan validasi melalui tanda tangan elektronik (TTE), tanpa dibatasi ruang dan waktu karena pejabat dapat memberikan persetujuan dari mana saja dan kapan saja. Untuk itu, bagi instansi yang ingin menerapkan TTE agar berkoordinasi melalui dinas Kominfo di daerah masing-masing, ujar Toha.

BACA JUGA  822 SANTRI TK TPA BKPRMI KABUPATEN OKU DI WISUDA

Pada kesempatan itu Kadin kominfo OKU Priyatno Darmadi, S.Sos, M.Si, menyatakan bahwa Pemda OKU menyambut baik kerjasama ini, “Kerjasama ini sdh lama dinantikan dan Alhamdulillah hari ini dapat terlaksana”, ujar Priyatno.

Pemda OKU, sudah lama berencana menerapkan tanda tangan digital namun terkendala sertifikasinya. “Dengan penandatanganan PKS ini Pemda OKU siap menerapkan tanda tangan digital pada setiap aplikasi system layanan publik”, pungkas Priyatno.

Hadir juga pada kegiatan tersebut Kabid Statistik dan Persandian Dinas Kominfo OKU, Fahrol Rozi, SP, Kasi Persandian, M.Rizal Ramadoni, SH dan Kasi Keamanan Informasi Dede Fernandez, S.Sos. (Azam)

No More Posts Available.

No more pages to load.